Wakil Ketua DPR Sebut Pengesahan RUU Kesehatan Masih Lama: Rapim Saja Belum

Rabu, 28 Juni 2023 - 18:58 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Sebut...
Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus memberikan keterangan kepada media terkait RUU Kesehatan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU) Kesehatan masih lama. Sebab, hingga saat ini RUU tersebut belum dibahas di tingkat pimpinan.

"Rapim saja belum. Harus rapim dulu, para pimpinan rapat. Baru apakah setelah itu sepakat nggak kita bawa ke rapat Bamus. Dari situ fraksi oke, sepakat enggak kita bawa ke paripurna? Kita tunggu," kata Lodewijk saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Lodewijk berkata, RUU Kesehatan masih berproses di tingkat dua. Dengan demikian, pandangan mini fraksi telah diambil terhadap ruu tersebut dalam tingkat pertama.



"Bagaimana selanjutnya? Kita belum rapatkan oleh rapim, rapat dengan fraksi-fraksi dan selanjutnya layak nggak itu dibawa ke paripurna," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR sepakat membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna. Di forum tertinggi DPR ini akan diambil keputusan tingkat II untuk disetujui menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diputuskan dalam pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi IX DPR bersama Menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menpan-RB Azwar Anas, Wamenkumham Edward Omar Sharief hingga Wamenkeu Suahasil Nazara.

"Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, Senin (19/6/2023).

Pertanyaan tersebut langsung dijawab kompak anggota dewan yang hadir dengan kata 'Setuju'.



Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, sebanyak sembilan fraksi menyampaikan pandangannya. Dari kesembilan parpol tersebut, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan secara tegas menolak agar RUU tersebut dibawa ke sidang paripurna.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)