RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat akan Jaminan Kesehatan

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:42 WIB
loading...
RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat akan Jaminan Kesehatan
Lolosnya RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI, membuat banyak pihak meradang. Kali ini protes keras dilayangkan oleh Koalisi Mahasiswa Kesehatan.
A A A
JAKARTA - Lolosnya RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI, membuat banyak pihak meradang. Kali ini protes keras dilayangkan oleh Koalisi Mahasiswa Kesehatan. Pasalnya, RUU Kesehatan menghapus aturan mengenai pengeluaran minimal (mandatory spending) sebesar 5% di luar gaji APBN dan 10% dari APBD.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (16/6/2023), Febrian Rizky Arilya, Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), mengatakan, penghapusan mandatory spending tersebut merupakan kemunduran bagi sistem kesehatan di Indonesia. Menurutnya, RUU Kesehatan yang digadang-gadang akan merevisi undang-undang kesehatan sebagai upaya perbaikan sistem kesehatan ini, nyatanya justru menghapus poin krusial terkait kepastian adanya dukungan anggaran kesehatan.

“Koalisi Mahasiswa Kesehatan Indonesia menuntut penundaan pembahasan RUU Kesehatan hingga mandatory spending sebesar 10% dari APBN dan APBD di luar gaji diatur kembali di dalamnya. Penghapusan mandatory spending ini memperlihatkan omong kosong pemerintah dan DPR RI dalam melakukan penguatan sistem kesehatan nasional,” tuturnya mengecam.

Pihaknya pun memandang pemerintah masih perlu membuka ruang aspirasi dan partisipasi dari masyarakat. Terlebih pemerintah berperan dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan kesehatan untuk setiap lapisan penduduk Indonesia tanpa terkecuali.

“Masyarakat berhak hidup sehat, termasuk mendapat jaminan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Semua program-program kesehatan untuk mendukung hak-hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan ini tentu perlu kepastian anggaran. Kalau mandatory spending dihapus, lalu bagaimana? Ini justru akan melemahkan sistem kesehatan nasional,” katanya.

Dilansir dari sumber lain, dihapusnya mandatory spening juga membawa dampak luar biasa bagi ratusan juta rakyat miskin yang saat ini ditanggung pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka terancam tak dapat lagi memperoleh haknya mendapat jaminan kesehatan dengan dihapusnya mandatory spending tersebut oleh RUU Kesehatan.

Sebagai informasi, selain ISMKI, Koalisi Mahasiswa Kesehatan juga meliputi Lembaga Kesehatan Mahasiswa PB HMI, alumni BEM Fakultas Kedokteran se-Indonesia, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), dan Ikatan Mahasiswa Ahli Teknologi dan Laboratorium Indonesia (IMATELKI).
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)