Dua Eksil Korban 1965 Mengaku Tetap Cinta NKRI
Selasa, 27 Juni 2023 - 22:40 WIB
loading...
Dua eksil, Sudaryanto Priyono dan Jaroni Soejomartono saat menghadiri kick off penyelesaian nonyudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Dua eksil korban peristiwa 1965 menghadiri kick off penyelesaian nonyudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Keduanya mengaku tetap cinta kepada Negara Republik Indonesia (NKRI) meski cukup lama tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Sudaryanto Priyono, eksil dari Moskow, Rusia mengaku sengaja datang ke Indonesia untuk menjadi bukti bahwa rasa cintanya terhadap NKRI tak berkurang setelah peristiwa 1965 silam.
"Cinta NKRI bagi kami yang di luar negeri walaupun paspornya sudah asing itu harga mati," kata pria yang akrab dipanggil Yanto ini.
Pria berusia 81 ini menilai, langkah pemerintah melalui penyelesaian nonyudisial, memperlihatkan bahwa negara tidak mengabaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Saya tidak melihat diri saya itu sebagai orang yang berlebihan di dalam itu, tapi saya sebagai korban, saya ingin teman-teman saya yang juga sebagai korban itu nantinya bisa melihat, bahwa pemerintah dalam hal ini tidak mengabaikan," ujarnya.
"Bekerja untuk mencari keadilan, bekerja untuk meluruskan jalan dan artinya itu menurut hukum yang ada, menurut konstitusi yang ada terus berjalan membereskan soal ini," katanya.
Sudaryanto Priyono, eksil dari Moskow, Rusia mengaku sengaja datang ke Indonesia untuk menjadi bukti bahwa rasa cintanya terhadap NKRI tak berkurang setelah peristiwa 1965 silam.
"Cinta NKRI bagi kami yang di luar negeri walaupun paspornya sudah asing itu harga mati," kata pria yang akrab dipanggil Yanto ini.
Pria berusia 81 ini menilai, langkah pemerintah melalui penyelesaian nonyudisial, memperlihatkan bahwa negara tidak mengabaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Saya tidak melihat diri saya itu sebagai orang yang berlebihan di dalam itu, tapi saya sebagai korban, saya ingin teman-teman saya yang juga sebagai korban itu nantinya bisa melihat, bahwa pemerintah dalam hal ini tidak mengabaikan," ujarnya.
"Bekerja untuk mencari keadilan, bekerja untuk meluruskan jalan dan artinya itu menurut hukum yang ada, menurut konstitusi yang ada terus berjalan membereskan soal ini," katanya.
Lihat Juga :