Johnny G Plate Bungkam Usai Jalani Sidang Perdana
Selasa, 27 Juni 2023 - 15:21 WIB
loading...
Mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate bungkam usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate bungkam usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo ini beragenda pembaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan pengawalan ketat, Johnny Plate tertunduk saat keluar dari ruang sidang. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu. "Kasih jalan, kasih jalan," kata petugas keamanan kepada awak media.
Johnny didakwa melakukan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo bersama tujuh pihak lainnya. Ia diduga juga turut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Adapun, pihak dan korporasi yang turut diperkaya dari proyek BTS BAKTI Kominfo yakni, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo sebesar Rp5 miliar.
Kemudian, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) sebesar Rp453.608.400; Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy sejumlah Rp119 miliar; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Rp500 juta.
Dengan pengawalan ketat, Johnny Plate tertunduk saat keluar dari ruang sidang. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu. "Kasih jalan, kasih jalan," kata petugas keamanan kepada awak media.
Johnny didakwa melakukan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo bersama tujuh pihak lainnya. Ia diduga juga turut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Adapun, pihak dan korporasi yang turut diperkaya dari proyek BTS BAKTI Kominfo yakni, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo sebesar Rp5 miliar.
Kemudian, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) sebesar Rp453.608.400; Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy sejumlah Rp119 miliar; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Rp500 juta.
Lihat Juga :