Azan Magrib Diganti Running Text, Menkominfo: Permintaan Kemenag
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara terkait imbauan kepada seluruh stasiun TV agar menyiarkan azan magrib secara running text saat Misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024).Budi menyebut imbauan tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Permintaan Kementerian Agama. Terserah aja media," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Budi menekankan hal tersebut merupakan imbauan, sehingga tidak perlu dipolemikkan.
"Jangan dipolemikin dong," kata Budi.
Meski begitu, Budi menyebut bahwa pihaknya sekadar memberikan surat yang bersifat imbauan kepada media.
"Mengimbau," kata Budi.
Selebihnya, ia meminta agar hal tesebut ditanyakan langsung kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Tanya Menteri Agama," kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengimbau seluruh stasiun televisi (TV) nasional agar menampilkan azan magrib dalam bentuk running text saat Misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Imbauan Kominfo disampaikan melalui surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus yang ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran, serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
"Permintaan Kementerian Agama. Terserah aja media," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Budi menekankan hal tersebut merupakan imbauan, sehingga tidak perlu dipolemikkan.
"Jangan dipolemikin dong," kata Budi.
Meski begitu, Budi menyebut bahwa pihaknya sekadar memberikan surat yang bersifat imbauan kepada media.
"Mengimbau," kata Budi.
Selebihnya, ia meminta agar hal tesebut ditanyakan langsung kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Tanya Menteri Agama," kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengimbau seluruh stasiun televisi (TV) nasional agar menampilkan azan magrib dalam bentuk running text saat Misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Imbauan Kominfo disampaikan melalui surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus yang ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran, serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.