KPK Sinyalir Lukas Enembe Difasilitasi Warga Singapura Cuci Uang di Rumah Judi

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:00 WIB
loading...
KPK Sinyalir Lukas Enembe...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) diduga mencuci uang hasil korupsinya di rumah judi atau yang disebut kasino di Singapura. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga mencuci uang hasil korupsinya di rumah judi atau yang disebut kasino di Singapura. Lukas dibantu oleh warga negara Singapura dalam mencuci uang di rumah judi.

KPK bakal berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Antikorupsi Singapura untuk menelusuri aliran dana haram hingga pihak yang membantu Lukas mencuci uang di rumah judi.

Baca juga: Rincian 27 Aset Pencucian Uang Lukas Enembe yang Dipamerkan KPK

"Karena disinyalir itu melibatkan WN Singapura yang bertindak sebagai professional money laundering, atau pencuci uang profesional," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

"Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana (Singapura)," sambungnya.

Sejauh ini, diakui Alex, KPK belum berkoordinasi dengan Lembaga Antikorupsi Singapura untuk melacak aliran dana hingga pihak yang membantu Lukas mengalirkan uang ke rumah judi. Namun, koordinasi itu akan segera dilakukan.

"Mudah-mudahan nanti dalam proses penyidikan kita dapat lebih jelas menyangkut keberadaan dana tersebut. Apakah ketika yang bersangkutan ini judi itu menang atau kalah. Kalau kalah sudah amblas berarti kan duitnya," jelas Alex.

Lukas diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Sebagian uang negara tersebut disinyalir digunakan Lukas untuk bermain judi di Singapura.

Adapun, uang yang diduga diselewengkan Lukas merupakan dana operasional Gubernur Papua selama sekira tiga tahun. Total perhitungan sementara dana operasional Gubernur Papua yang digunakan Lukas Enembe selama tiga tahun mencapai Rp3 triliun.

Sebelumnya, KPK sempat mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar SGD50 juta atau setara Rp500 miliar di rumah judi di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50-an juta dolar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Alexander Marwata, Kamis 5 Januari 2023.

Alex memastikan bakal mendalami informasi tersebut. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Di mana, KPK pernah memanggil salah satu petinggi rumah judi alias kasino di Singapura beberapa waktu lalu. "Ya tentu saja informasi-informasi tersebut ya, itu pasti kami dalami," ungkap Alex.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka pencucian uang tersebut merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Lukas diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri. Kemudian, ia diduga juga sudah mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.

Baca juga: Tumpukan Uang Rp82 Miilar Bukti TPPU Lukas Enembe Dipamerkan KPK

"Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka LE," kata Alex.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved