Rincian 27 Aset Pencucian Uang Lukas Enembe yang Dipamerkan KPK

Senin, 26 Juni 2023 - 18:31 WIB
loading...
Rincian 27 Aset Pencucian...
KPK memamerkan 27 aset Lukas Enembe yang disita, termasuk tumpukan uang pecahan rupiah dan asing berjumlah total Rp82 miliar lebih. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menguraikan dana tunai hingga aset-aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). Uang dan aset yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut telah disita KPK.

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).



Berikut rincian uang dan aset hasil TPPU Lukas Enembe yang telah disita KPK :

1. Uang senilai Rp81.628.693.000 (Rp81,6 miliar);
2. Uang senilai 5.100 Dollar Amerika Serikat;
3. Uang senilai 26.300 Dollar Singapura;
4. Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2.000.000.000 (Rp2 miliar);
5. Sebidang tanah dengan luas 1.525M2 beserta bangunan di atasnya (terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain) di Jayapura senilai Rp40.000.000.000 (Rp40 miliar);
6. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5.380.000.000 (Rp5,3 miliar);
7. Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682.000.000;
8. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp4.310.000.000;
9. Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1.099.500.000;
10. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1.000.000.000;
11. Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp510.000.000;
12. Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp700.000.000;
13. Rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp184.000.000;
14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp47.600.000;
15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp2.748.000.000;
16. Dua buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600;
17. Empat keping koin emas bertuliskan property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41.127.000;
18. Satu buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34.199.500;
19. 12 cincin emas bermata batu dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pegadaian;
20. Satu cincin emas tidak bermata dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pegadaian;
21. Dua cincin berwana silver emas putih dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pegadaian;
22. Biji emas dalam satu buah Tumbler dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pegadaian;
23. Satu unit mobil Honda HR-V, senilai Rp385.000.000;
24. Satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp700.000.000;
25. Satu unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230.000.000;
26. Satu unit Mobil Toyota Fortuner senilai Rp516.400.000;
27. Satu unit mobil Honda Civic senilai Rp364.000.000.

"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembanguna infrastruktur di Provinsi Papua," kata Alexander.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Kisah Yoane Wissa: Hampir...
Kisah Yoane Wissa: Hampir Buta dan Gol Bersejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved