KPK Sinyalir Lukas Enembe Difasilitasi Warga Singapura Cuci Uang di Rumah Judi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga mencuci uang hasil korupsinya di rumah judi atau yang disebut kasino di Singapura. Lukas dibantu oleh warga negara Singapura dalam mencuci uang di rumah judi.
KPK bakal berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Antikorupsi Singapura untuk menelusuri aliran dana haram hingga pihak yang membantu Lukas mencuci uang di rumah judi.
"Karena disinyalir itu melibatkan WN Singapura yang bertindak sebagai professional money laundering, atau pencuci uang profesional," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana (Singapura)," sambungnya.
Sejauh ini, diakui Alex, KPK belum berkoordinasi dengan Lembaga Antikorupsi Singapura untuk melacak aliran dana hingga pihak yang membantu Lukas mengalirkan uang ke rumah judi. Namun, koordinasi itu akan segera dilakukan.
"Mudah-mudahan nanti dalam proses penyidikan kita dapat lebih jelas menyangkut keberadaan dana tersebut. Apakah ketika yang bersangkutan ini judi itu menang atau kalah. Kalau kalah sudah amblas berarti kan duitnya," jelas Alex.
Lukas diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Sebagian uang negara tersebut disinyalir digunakan Lukas untuk bermain judi di Singapura.
Adapun, uang yang diduga diselewengkan Lukas merupakan dana operasional Gubernur Papua selama sekira tiga tahun. Total perhitungan sementara dana operasional Gubernur Papua yang digunakan Lukas Enembe selama tiga tahun mencapai Rp3 triliun.
Sebelumnya, KPK sempat mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar SGD50 juta atau setara Rp500 miliar di rumah judi di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK bakal berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Antikorupsi Singapura untuk menelusuri aliran dana haram hingga pihak yang membantu Lukas mencuci uang di rumah judi.
"Karena disinyalir itu melibatkan WN Singapura yang bertindak sebagai professional money laundering, atau pencuci uang profesional," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana (Singapura)," sambungnya.
Sejauh ini, diakui Alex, KPK belum berkoordinasi dengan Lembaga Antikorupsi Singapura untuk melacak aliran dana hingga pihak yang membantu Lukas mengalirkan uang ke rumah judi. Namun, koordinasi itu akan segera dilakukan.
"Mudah-mudahan nanti dalam proses penyidikan kita dapat lebih jelas menyangkut keberadaan dana tersebut. Apakah ketika yang bersangkutan ini judi itu menang atau kalah. Kalau kalah sudah amblas berarti kan duitnya," jelas Alex.
Lukas diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Sebagian uang negara tersebut disinyalir digunakan Lukas untuk bermain judi di Singapura.
Adapun, uang yang diduga diselewengkan Lukas merupakan dana operasional Gubernur Papua selama sekira tiga tahun. Total perhitungan sementara dana operasional Gubernur Papua yang digunakan Lukas Enembe selama tiga tahun mencapai Rp3 triliun.
Sebelumnya, KPK sempat mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar SGD50 juta atau setara Rp500 miliar di rumah judi di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).