Kabareskrim: Kasus Denny Indrayana soal Dugaan Bocornya Putusan MK Naik ke Penyidikan
Senin, 26 Juni 2023 - 11:23 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut bahwa kasus dugaan kebocoran putusan MK yang disampaikan Denny Indrayana naik ke tahap penyidikan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut bahwa kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana naik ke tahap penyidikan.
"Sudah ditangani oleh Pak Dir Siber, sudah tahap penyidikan," ujar Agus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Hadapi Laporan MK, Denny Indrayana Tunjuk Bambang Widjojanto hingga Febri Diansyah
Agus belum berkomentar panjang terkait peningkatan ke tahap penyidikan tersebut. Pasalnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman.
"Masih berproses ya, masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses," jelas Agus.
"Sudah ditangani oleh Pak Dir Siber, sudah tahap penyidikan," ujar Agus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Hadapi Laporan MK, Denny Indrayana Tunjuk Bambang Widjojanto hingga Febri Diansyah
Agus belum berkomentar panjang terkait peningkatan ke tahap penyidikan tersebut. Pasalnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman.
"Masih berproses ya, masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses," jelas Agus.
Lihat Juga :