Istana Pastikan Berikan Insentif Kepada Industri Media Terdampak Covid-19

Minggu, 26 Juli 2020 - 15:10 WIB
loading...
Istana Pastikan Berikan...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan industri pers (media) akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan dan pemutusan hubungan kerja para pekerjanya akibat pandemi Covid-19 .

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan pers karena perannya yang sangat penting dalam demokrasi dan pemberitaan.

"Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa ekosistem dan industri pers (media) harus berjalan dengan sehat dan terlindungi agar masyarakat dapat terus menerima kualitas informasi yang baik," kata Fadjroel dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).

Dia menerangkan, negara membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernihnya untuk berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. Pers, ujarnya, juga berperan penting membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa. (Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Pastikan Beri Insentif ke Industri Media)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta melakukan diskusi virtual pada Jumat, 24 Juli 2020.

Sejumlah kesimpulan juga disepakati dalam pertemuan daring tersebut. Pertama, pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. (Baca juga: 96 Jurnalis dan Pekerja Media Kena Corona, IJTI Bentuk Satgas Covid-19)

Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres Nomor 72 Tahun 2020 ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Perkuat Kesiapan Kerja,...
Perkuat Kesiapan Kerja, SGU Jalin Kolaborasi dengan Industri Media
AMSI Ungkap Fenomena...
AMSI Ungkap Fenomena AI Crawler Jadi Tekanan Baru Industri Media
BGN Tegaskan Prinsip...
BGN Tegaskan Prinsip No Service, No Pay, Insentif Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Hari Pers Nasional 2026,...
Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Raih Penghargaan dari PWI
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Purbaya Bakal Kucurkan...
Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
Rekomendasi
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved