KPK Diminta Soroti Dugaan Masalah Proyek di Dua Eks Stafsus Milenial
Rabu, 29 April 2020 - 15:01 WIB
loading...
Permasalahan dua mantan Stafsus milenial Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara disinggung dalam RDP DPR dengan KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Permasalahan dua mantan staf khusus (Stafsus) milenial Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta KPK mengusut dugaan korupsi pada permasalahan dua mantan Stafsus Milenial tersebut.
"Berikut ini sebagai riak kecil, penunjukan platform digital tanpa tender, untuk proyek kartu pra kerja senilai Rp5,6 Triliun," ujar Arteria Dahlan dalam RDP Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
(Baca juga: Sejumlah Peristiwa Berpotensi Langgar HAM di Masa Pandemi Corona)
Arteria mengatakan, semua gagasan Presiden Jokowi bagus, begitu juga dengan Omnibus Law. "Tapi diimplementasikannya, dipangkas sama orang-orang yang enggak benar, implementasinya dipenggal," kata Arteria yang merupakan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Arteria melanjutkan, bagaimana delapan vendor digital tanpa tender diberikan kuota raksasa. "Permen raksasa oleh pemerintah, bagaimana bisa terjadi, bagaimana strategi pengawasannya," ungkapnya.
"Berikut ini sebagai riak kecil, penunjukan platform digital tanpa tender, untuk proyek kartu pra kerja senilai Rp5,6 Triliun," ujar Arteria Dahlan dalam RDP Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
(Baca juga: Sejumlah Peristiwa Berpotensi Langgar HAM di Masa Pandemi Corona)
Arteria mengatakan, semua gagasan Presiden Jokowi bagus, begitu juga dengan Omnibus Law. "Tapi diimplementasikannya, dipangkas sama orang-orang yang enggak benar, implementasinya dipenggal," kata Arteria yang merupakan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Arteria melanjutkan, bagaimana delapan vendor digital tanpa tender diberikan kuota raksasa. "Permen raksasa oleh pemerintah, bagaimana bisa terjadi, bagaimana strategi pengawasannya," ungkapnya.
Lihat Juga :