BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Jateng, Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha Dalam Program JKN

Jum'at, 23 Juni 2023 - 15:03 WIB
loading...
BPJS Kesehatan Gandeng...
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI kembali menjalin kerja sama dengan Kejati Jateng ditujukan untuk optimasi penegakan kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha dalam penyelenggaraan Program JKN
A A A
SEMARANG - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kerja sama ini ditujukan untuk mengoptimalkan penegakan kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepatuhan ini meliputi kepatuhan pendaftaran, kepatuhan pelaporan data pekerja dan/atau gaji serta kepatuhan pembayaran iuran.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih mengatakan bahwa penguatan kerja sama dengan kejaksaan ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022. Melalui aturan tersebut Presiden mengamanatkan kepada Jaksa Agung untuk meningkatkan koordinasi dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan Program JKN.

“Adanya kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama untuk mendukung tiga aspek penting dalam Program JKN yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional dan peningkatan kualitas layanan,” katanya, Kamis (22/6/2023).

Adapun ruang lingkup dalam kerja sama meliputi penanganan masalah di bidang perdata dan tata usaha negara. Meliputi, pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan Surat Kuasa Khusus, pemberian pertimbangan hukum, pendampingan hukum ataupu audit hukum serta tindakan hukum lain dalam rangka penyelematan dan pemulihan kekayaan negara.

Dwi menjelaskan, perkembangan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Tengah sampai dengan 1 Juni 2023 sebesar 90,16% dari total jumlah penduduk dengan tingkat keaktifan sebesar 71,49%. Capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah yang berkomitmen memastikan seluruh penduduknya memiliki jaminan kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved