KPK Janji Objektif Selidiki Temuan Pungli Rutan Rp4 Miliar

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:13 WIB
loading...
KPK Janji Objektif Selidiki...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji berlaku objektif dalam penyelidikan temuan pungli di Rutan KPK. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron menegaskan bertindak objektif menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK. KPK bakal menindak siapapun pelaku yang terlibat pungli tersebut.

"KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti secara objektif sesuai fakta kepada siapapun pelakuknya termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Ghufron menyesalkan terjadi dugaan pungli di wilayah lingkungan lembaga antirasuah. Ia berdalih bahwa insan KPK juga manusia yang tidak luput dari kesalahan. Namun, ia berjanji kedepannya bakal membenahi tata kelola di rutan KPK.

"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, bukan secara personal," ungkapnya.

"Personal KPK bisa salah, namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Ghufron juga mengapresiasi Dewan Pengawas (Dewas) yang telah mengungkap awal dugaan tindak pidana korupsi pungli di rutan KPK. Berdasarkan informasi yang diterima Ghufron, temuan pungli ini berawal dari pengusutan kasus lain.



"Namun ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi dilimpahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Rekomendasi
Harga Emas Berbalik...
Harga Emas Berbalik Menguat Rp6 Ribu, Hari Ini Jadi Rp1.966.000 per Gram
Wow, Mic Seharga Ratusan...
Wow, Mic Seharga Ratusan Juta akan Jadi Modal Utama Rossa di Konser 30 Tahun
Hadis Tentang Anjuran...
Hadis Tentang Anjuran Puasa Sunnah di Bulan Dzulqadah
Berita Terkini
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
36 menit yang lalu
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
1 jam yang lalu
DPR Ungkap Sosok yang...
DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
2 jam yang lalu
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
2 jam yang lalu
Jazuli Ingatkan Kader...
Jazuli Ingatkan Kader PKS Jangan Ada yang Merasa Masih Oposisi
2 jam yang lalu
Bandara A Yani Berstatus...
Bandara A Yani Berstatus Internasional, DPR: Semarang Jadi Pusat Konektivitas Global
2 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved