KPK Janji Objektif Selidiki Temuan Pungli Rutan Rp4 Miliar
Rabu, 21 Juni 2023 - 20:13 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji berlaku objektif dalam penyelidikan temuan pungli di Rutan KPK. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron menegaskan bertindak objektif menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK. KPK bakal menindak siapapun pelaku yang terlibat pungli tersebut.
"KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti secara objektif sesuai fakta kepada siapapun pelakuknya termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Ghufron menyesalkan terjadi dugaan pungli di wilayah lingkungan lembaga antirasuah. Ia berdalih bahwa insan KPK juga manusia yang tidak luput dari kesalahan. Namun, ia berjanji kedepannya bakal membenahi tata kelola di rutan KPK.
"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, bukan secara personal," ungkapnya.
"Personal KPK bisa salah, namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Ghufron juga mengapresiasi Dewan Pengawas (Dewas) yang telah mengungkap awal dugaan tindak pidana korupsi pungli di rutan KPK. Berdasarkan informasi yang diterima Ghufron, temuan pungli ini berawal dari pengusutan kasus lain.
"KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti secara objektif sesuai fakta kepada siapapun pelakuknya termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Ghufron menyesalkan terjadi dugaan pungli di wilayah lingkungan lembaga antirasuah. Ia berdalih bahwa insan KPK juga manusia yang tidak luput dari kesalahan. Namun, ia berjanji kedepannya bakal membenahi tata kelola di rutan KPK.
"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, bukan secara personal," ungkapnya.
"Personal KPK bisa salah, namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Ghufron juga mengapresiasi Dewan Pengawas (Dewas) yang telah mengungkap awal dugaan tindak pidana korupsi pungli di rutan KPK. Berdasarkan informasi yang diterima Ghufron, temuan pungli ini berawal dari pengusutan kasus lain.
Lihat Juga :