Pasukan Pandawa Raider Dikirim ke Papua, Pengamat: Bekali Prajurit Geopolitik Papua

Minggu, 18 Juni 2023 - 22:06 WIB
loading...
A A A
Pengamat militer dan intelijen ini menambahkan, selama masih disebut kriminal maka hanya sebatas kejahatan publik, ini tentu rezim persenjataannya juga bukan seperti untuk menghadapi kaum separatis.

Berikutnya terkait dengan jenis senjata dan bom yang digunakan oleh teroris masih tergolong konvensional, maka masuk kewenangan Polri. Tetapi jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Destruction) seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI.

Mantan anggota Komisi l DPR ini menyebut perlunya penyisiran secara terus menerus, untuk membersihkan senjata-senjata yang beredar di masyarakat di daerah berpotensi serangan mendadak KST.

"Hal yang menurut saya juga penting bila memberangkatkan pasukan ke Papua hendaknya jangan diumumkan baik melalui media massa ataupun lisan. Dari sisi intelijen hal ini bisa membahayakan prajurit yang bertugas karena pihak KST yang lebih paham wilayah tempur tentu lebih siap menghadang operasi prajurit di sana," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)