Wapres Ma'ruf Amin Bersyukur MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Ini Alasannya

Jum'at, 16 Juni 2023 - 14:06 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin Bersyukur...
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan tentang putusan MK yang menetapkan pemilu di Indonesia tetap memakai sistem proporsional terbuka. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). MK memutuskan pemilu di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional terbuka .

"Ya saya kira itu pasti kalau, artinya tidak mengubah ya. Dan itu kan yang banyak saya baca di koran, dikehendaki dari masyarakat dan juga dari partai-partai peserta pemilu juga ingin terbuka," kata Ma'ruf dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Wakil Presiden RI, Jumat (16/6/2023).

Wapres bersyukur karena hasil yang diputuskan MK tersebut tidak menimbulkan gejolak dalam masyarakat. Putusan tersebut akan menambah situasi kondusif dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.



"Jadi dengan diputuskannya itu, maka ya tidak ada reaksi yang akan, diperkirakan tidak ada gejolak, nah itu kita, kalau saya bersyukur tentu. Sebab kita kan ingin tidak ada gejolak di dalam menghadapi pemilu itu. Andaikata diputuskan yang lain mungkin akan ada protes, ada gejolak. Saya kira itu menambah keadaan yang lebih kondusif lah menghadapi pemilu yang akan datang," kata Ma'ruf Amin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Mandikan Anak Terlalu...
Mandikan Anak Terlalu Sering Ternyata Bahaya, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved