Sistem Pemilu Diputuskan Tetap Terbuka, MK Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Kamis, 15 Juni 2023 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga sedang berpikir untuk bersurat, karena dia juga terdaftar di organisasi advokat di Australia," ucapnya.
Sedangkan untuk menempuh jalur hukum, kata dia, MK tidak akan melaporkan ke polisi. Sebab, sudah ada beberapa pihak yang melaporkan Denny ke polisi.
"Kami tidak akan melangkah sejauh itu, biar kami kerja karena sudah ada laporan terkait itu," tuturnya.
Kendati demikian, MK akan kooperatif. MK pun siap untuk memberikan keterangan atas laporan itu.
"Sewaktu-waktu diperlukan kami MK akan kooperatif, kalo dianggap serius dan ditangani sesuai prosedur hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengungkap adanya informasi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait gugatan atas sistem pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.
Sedangkan untuk menempuh jalur hukum, kata dia, MK tidak akan melaporkan ke polisi. Sebab, sudah ada beberapa pihak yang melaporkan Denny ke polisi.
"Kami tidak akan melangkah sejauh itu, biar kami kerja karena sudah ada laporan terkait itu," tuturnya.
Kendati demikian, MK akan kooperatif. MK pun siap untuk memberikan keterangan atas laporan itu.
"Sewaktu-waktu diperlukan kami MK akan kooperatif, kalo dianggap serius dan ditangani sesuai prosedur hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengungkap adanya informasi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait gugatan atas sistem pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.
Lihat Juga :