Resmi Jadi Anggota, Sandiaga Diberi KTA dan Kenakan Jaket PPP

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:30 WIB
loading...
Resmi Jadi Anggota,...
Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP resmi diterima Sandiaga Uno. Penyerahan KTA ini dilakukan secara simbolis oleh Plt Ketua Umum DPP PPP, Mardiono kepada Sandiaga. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi diterima Sandiaga Uno . Penyerahan KTA ini dilakukan secara simbolis oleh Plt Ketua Umum (Ketum) DPP PPP, Mardiono kepada Sandiaga .

Dari pantauan MPI, Mardiono menyerahkan KTA secara simbolik kepada Sandi. Terlihat, Sandi sangat semringah menerima KTA yang diberikan oleh Sandi.

Setelah itu, Mardiono juga memberikan jaket PPP kepada Sandi. Jaket bewarna hijau yang ada logo Ka'bah di dada, dikenakan langsung oleh Mardiono ke Sandi.

"Mulai hari ini kita punya keluarga baru di PPP," kata MC saat memandu acara, Rabu (14/6/2023).



Proses penyerahan KTA itu, turut didampingi oleh sejumlah oejanat teras PPP seperti Sekjen PPP Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum PPP Amor Uskara, hingga Ketua Majelis Pertimbangan PPP Rommahurmuziy.

Sebelumnya Mardiono mengatakan, kedatangan Sandi ke kantornya untuk menyelesaiakm seluruh proses tahapan masuk PPP. Dalam agenda ini, kata Mardiono, Sandi akan mendapatkan KTA.

"Jadi nanti berarti Pak Sandi sudah lulus ya, Pak Sandi nanti kita kasih KTA, Pak Sandi mulai hari ini insya Allah resmi menjadi anggota keluarga besar PPP," ucap Mardiono

Kendati telah bergabung, Mardiono mengaku belum menentukan jabatan untuk Sandi. Ia menjelaskan, jabatan Sandi akam dibahas dan ditentukan dalam Rapimnas PPP pada akhir pekan ini.

"Nanti akan diselenggarakan pada hari Jumat sampai Sabtu dan seluruh pimpinan di tingkat daerah seluruh Indonesia nanti akan berkumpul di Jakarta nanti untuk menentukan tugas apa yang akan diberikan oleh Pak Sandi," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)