Soal Pembahasan KUHP, Wamenkumham: UU yang Paling Lama Digodok

Kamis, 08 Juni 2023 - 16:41 WIB
loading...
Soal Pembahasan KUHP,...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bukan produk hukum yang turun langsung dari langit. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) bukan produk hukum yang turun langsung dari langit. Ia menegaskan, proses pembahasan KUHP itu telah berlangsung sangat panjang.

"KUHP Nasional ini bukan barang atau benda yang tiba-tiba turun dari langit. Tetapi ini proses panjang, 1958-2022. Saya pastikan, KUHP Nasional ini adalah UU yang paling lama digodok. Tidak ada satu UU pun di Republik tercinta ini yang digodok lebih dari 60 tahun," kata Edward saat beri materi di acara Goes To Campus di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (8/6/2023).

Eddy, sapaan akrabnya menjelaskan, panjangnya proses pembahasan produk hukum pidana warisan Belanda itu karena tak mudah menyusun aturan hukum pidama di negara yang multietnis, agama, dan budaya seperti Indonesia.

"Jangankan antara masyarakat, dengan Pemerintah dan DPR, kami sendiri di antara 14 orang tim ahli KUHP berdebat untuk satu pasal itu, bukan satu sampai dua jam, bisa berhari-hari, bisa berminggu-minggu," ucapnya.

Baca juga: RUU KUHP Disahkan Jadi Undang-undang, Menkumham: Titik Awal Reformasi Penyelenggaraan Pidana

Kendati demikian, Eddy berkata, tim ahli konsisten bila telah menyepakati pembahasan klausul aturan dalam KUHP. Ia pun menyadari, produk hukum itu masih jauh dari kata sempurna.

"Jadi kami sadari betul bahwa KUHP yg disusun itu bukan KUHP sempurna. Tidak mungkin, apa yang telah kita tuliskan itu akan memuaskam seluruh lapisan masyarakat dari Merauke sampai Sabang, dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Eddy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Forum BEM se-DIY Dorong...
Forum BEM se-DIY Dorong Tokoh Milenial Isi Kursi Wamenkumham, Ini Alasannya
Resmi, KPK Umumkan Wamenkumham...
Resmi, KPK Umumkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka
Rekomendasi
Hadir dan Sapa Masyarakat...
Hadir dan Sapa Masyarakat Batam, ACC Carnival Tebar Promo Menarik
Blunder Senne Lammens...
Blunder Senne Lammens dan Pelukan Courtois
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved