Wamenkumham Sebut KUHP Baru Tak Lagi Jadi Sarana Balas Dendam

Kamis, 08 Juni 2023 - 16:18 WIB
loading...
Wamenkumham Sebut KUHP...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memberikan keterangan kepada media dalam acara Kumham Goes to Campus di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang baru disahkan pada akhir 2022, tak lagi menjadi sarana balas dendam. Menurutnya, KUHP baru ini berorientasi pada keadilan korektif.

"KUHP Nasional ini tak lagi berorientasi pada keadilan retributif yang gunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam," kata Eddy, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, dalam acara Kumham Goes To Campus di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023).

Eddy berkata, sanksi yang tertera dalam KUHP dialternatifkan pada sanksi penjara atau denda. Pasalnya, kata Eddy, salah satu visi dari KUHP baru untuk mencegah penjatuhan pidana dalam waktu singkat.



"Jadi nanti hakim tidak lagi memutus orang 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun penjara. No way. Tidak ada. Kalau hakim mau menjatuhkan hukuman penjara di atas 5 tahun, karena kita tidak lagi gunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam," katanya.

Menurut Eddy, KUHP baru berorientasi pada hukum pidana modern. Dalam hukum pidana modern, sambungnya, akan mengedepankan keadilan korektif. "Pelaku dikenakan sanksi. Sanksi jangan ada benak kita bahwa sanksi itu harus penjara, penjara itu masih jauh di belakang. Sanksi di KUHP Nasional, bisa berarti pidana bisa berarti tindakan," ujarnya.

"Jadi kepada pelaku sebagai bentuk koreksi bahwa dia melakukan tindakan yang salah, diberi sanksi. Sanksi itu bisa pidana bisa tindakan, tergantung hakim," imbuhnya.

Tak hanya itu, Eddy berkata, orientasi hukum pidana modern juga mengedepankan aspek keadilan restoratif, misalnya pemulihan terhadap korban.



"Kalau keadilan korektif berorientasi pada pelaku, keadilan restoratif berorientasi pada korban, maka paradigma hukum pidana modern yang ketiga itu keadilan rehabilitatif," ucapnya.

"Apa itu? Pelaku kejahatan tidak hanya dikoreksi tetapi juga diperbaiki. Korban kejahatan, tidak hanya dipulihkan, tetapi juga diperbaiki. Ini visi yang kita pahami dulu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
RKUHAP, Pakar Hukum...
RKUHAP, Pakar Hukum Tekankan Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
Guru Besar Hukum Pidana:...
Guru Besar Hukum Pidana: Revisi KUHAP Diharap Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan
Jaga Keselarasan, Akademisi...
Jaga Keselarasan, Akademisi Desak Dominus Litis Jadi Bagian RUU KUHAP
Pakar Anggap KUHAP yang...
Pakar Anggap KUHAP yang Lama Bikin Aparat Penegak Hukum Terkotak-Kotak
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RKUHAP, Pakar Hukum UMS Sorong Sebut Bisa Jadi Monopoli Kewenangan
Rekomendasi
Kasih Bonus Hari Raya...
Kasih Bonus Hari Raya Driver Ojol dan Kurir Rp50.000, Aplikator Minta Maaf
Lippo Karawaci Berkomitmen...
Lippo Karawaci Berkomitmen Mengejar Pertumbuhan Berkelanjutan
Hasil BAC 2025: Kejutkan...
Hasil BAC 2025: Kejutkan Juara All England, Fikri/Daniel ke Perempat Final!
Berita Terkini
Prabowo Pidato Bahasa...
Prabowo Pidato Bahasa Indonesia di Hadapan Parlemen Turkiye, Singgung Perang Gaza
39 menit yang lalu
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas oleh...
11 Orang Tewas oleh KKB, Menko Polkam: Pengamanan Daerah Rawan Akan Ditingkatkan
1 jam yang lalu
Prabowo Pidato Perdana...
Prabowo Pidato Perdana di Depan Parlemen Turkiye: Saya Agak Grogi
1 jam yang lalu
Itjen Kemenag Raih 2...
Itjen Kemenag Raih 2 Apresiasi IKPA Tertinggi Semester II 2024 dari KPPN Jakarta IV
2 jam yang lalu
Hadir di Pertemuan Prabowo-Megawati,...
Hadir di Pertemuan Prabowo-Megawati, Menko Polkam Ungkap Spirit Persatuan dan Kebersamaan
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved