Penjelasan MUI Terkait Niat Menag Permudah Pendirian Rumah Ibadah
loading...
A
A
A
"Perlu kita ketahui bersama, bahwa PBM Nomor 8 dan Nomor 9 ini pernah diuji beberapa kali dan terakhir diuji materi di Mahkamah Agung pada bulan maret Tahun 2016 di mana Keputusan MA Nomor 25 P/HUM/2020 adalah Menolak permohonan Uji Materi tersebut. Dengan Putusan MA yang terahir ini secara Yuridis kedudukan Norma PBM Nomor 8 dan Nomor 9 semakin mengikat menguat," tutupnya.
(maf)