KPK Kantongi Pengakuan Tersangka soal Uang Suap Mengalir ke Muktamar PPP

Rabu, 07 Juni 2023 - 13:32 WIB
loading...
KPK Kantongi Pengakuan...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK mengantongi bukti aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang ke Muktamar PPP. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan memiliki bukti aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang ke Muktamar Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) di Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya didasarkan pengakuan para tersangka dan sejumlah pihak lain yang terkait kasus jual beli jabatan.

"Terkait dengan fakta itu kan kami peroleh dari keterangan beberapa pihak termasuk dari tersangka. Memang kemudian fakta itu kami temukan, salah satu modus adanya transaksi jual beli jabatan dengan nilai 15 sampai 100 juta (rupiah) itu adalah kemudian terkait dengan membantu pelaksanaan Muktamar PPP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/6/2023).

Ali meralat tahun pelaksanaan muktamar PPP di Makassar yang sebelumnya dikatakan pada 2022. Menurutnya, uang dugaan suap jual beli jabatan di Pemalang mengalir untuk Muktamar PPP di Makassar pada 2020.

Baca juga: KPK Sebut Uang Korupsi Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar, Ini Kata PPP

"Memang itu dilaksanakan di Makassar tahun 2020. Oleh karena itu kami akan dalami apakah itu sekedar modus, misalnya dari orang kepercayaan bupati, ataukah memang kemudian dalam rangka untuk menutup biaya-biaya yang sudah dikeluarkan dari pelaksanaan muktamar tersebut," katanya.

KPK bakal mendalami dan mengonfirmasi para saksi soal fakta yang muncul terkait aliran uang suap untuk Muktamar PPP.
"Di proses persidangan kan teman-teman sudah ikuti ya, ada beberapa uang dari hasil transaksi jual beli jabatan ini kan mengalir ke partai tersebut. Tentu nanti kami akan dalami ke sananya, sehingga tidak tepat lah kalau secara dini kemudian disimpulkan bahwa itu tidak ada kaitannya sama sekali," ujarnya.

"Karena basis kami tentu kami dari fakta-fakta keterangan dari para pihak termasuk para tersangka itu sendiri," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Berita Terkini
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved