KPK Kantongi Pengakuan Tersangka soal Uang Suap Mengalir ke Muktamar PPP

Rabu, 07 Juni 2023 - 13:32 WIB
loading...
KPK Kantongi Pengakuan Tersangka soal Uang Suap Mengalir ke Muktamar PPP
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK mengantongi bukti aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang ke Muktamar PPP. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan memiliki bukti aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang ke Muktamar Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) di Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya didasarkan pengakuan para tersangka dan sejumlah pihak lain yang terkait kasus jual beli jabatan.

"Terkait dengan fakta itu kan kami peroleh dari keterangan beberapa pihak termasuk dari tersangka. Memang kemudian fakta itu kami temukan, salah satu modus adanya transaksi jual beli jabatan dengan nilai 15 sampai 100 juta (rupiah) itu adalah kemudian terkait dengan membantu pelaksanaan Muktamar PPP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/6/2023).

Ali meralat tahun pelaksanaan muktamar PPP di Makassar yang sebelumnya dikatakan pada 2022. Menurutnya, uang dugaan suap jual beli jabatan di Pemalang mengalir untuk Muktamar PPP di Makassar pada 2020.



"Memang itu dilaksanakan di Makassar tahun 2020. Oleh karena itu kami akan dalami apakah itu sekedar modus, misalnya dari orang kepercayaan bupati, ataukah memang kemudian dalam rangka untuk menutup biaya-biaya yang sudah dikeluarkan dari pelaksanaan muktamar tersebut," katanya.

KPK bakal mendalami dan mengonfirmasi para saksi soal fakta yang muncul terkait aliran uang suap untuk Muktamar PPP.
"Di proses persidangan kan teman-teman sudah ikuti ya, ada beberapa uang dari hasil transaksi jual beli jabatan ini kan mengalir ke partai tersebut. Tentu nanti kami akan dalami ke sananya, sehingga tidak tepat lah kalau secara dini kemudian disimpulkan bahwa itu tidak ada kaitannya sama sekali," ujarnya.

"Karena basis kami tentu kami dari fakta-fakta keterangan dari para pihak termasuk para tersangka itu sendiri," katanya.



Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi membantah pernyataan KPK yang menyebut adanya aliran dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir ke Muktamar PPP di Makassar pada 2022. Muktamar PPP digelar pada 2020 bukan 2022.

"Kami tidak tahu-menahu dengan hal tersebut. Karena Muktamar PPP adanya tahun 2020, dan tidak ada Muktamar PPP tahun 2022," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, merasa informasi aliran dana uang haram Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP patut dipertanyakan. Sebab, pernyataan KPK terkait aliran dana itu tak valid.

Terlepas dari itu, PPP menghormati segala proses hukum yang ada di KPK. Ia berkata, PPP menyerahkan segala mekanisme hukum ke KPK. "PPP sangat mendukung dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2137 seconds (0.1#10.140)