Soal Pelaporan Denny Indrayana, Kabareskrim: Sedang Diteliti Sesuai Arahan Kapolri

Jum'at, 02 Juni 2023 - 16:18 WIB
loading...
Soal Pelaporan Denny...
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu. Denny menyebut bahwa dirinya mendapat informasi A1 bahwa MK akan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan pihaknya akan mendalami laporan yang teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: MK Belum Tentukan Langkah Tanggapi Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu 2024

“Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan. Kita akan dalami laporan tersebut apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Agus menjelaskan pendalaman laporan tersebut akan dilakukan termasuk dengan melibatkan saksi ahli. “Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Laporan terhadap eks Wamenkumham Denny Indrayana dilayangkan oleh seseorang yang berinisial AWW dan teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebutkan pihaknya tengah mendalami laporan terhadap Denny Indrayana tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2023).

Dalam laporannya, kata Sandi, pelapor pada 31 Mei lalu mengaku melihat unggahan Denny Indrayana di media sosial Twitter dengan nama @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99.

“Yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoaks), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara,” ujar Sandi.

Sandi juga mengatakan pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti yakni tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan sebuah flashdisk.

Baca juga: Info MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Atas perbuatannya, Denny dilaporkan melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Usai Tewaskan 1.300...
Usai Tewaskan 1.300 Orang di Eropa, Gelombang Panas Ekstrem Kini Melanda AS
Jadwal Formula 1 British...
Jadwal Formula 1 British Grand Prix 2026 di VISION+, Siap-Siap Nonton Duel Panas di Silverstone
Ruben Onsu Bikin Pangling...
Ruben Onsu Bikin Pangling dengan Tampil Brewok Sepulang Umrah
Berita Terkini
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved