ARUN Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Rabu, 31 Mei 2023 - 02:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jokowi Berharap Mahkamah Konstitusi Jadi Wasit yang Adil Tangani Sengketa Pemilu 2024
“Pemilihan langsung sudah menjadi tren di era reformasi, karena amanah dan perjuangan dari reformasi itu adalah transparan dan akuntabilitas termasuk dalam memilih wakil rakyat itu sendiri,” tegas Bob Hasan.
Ia menjelaskan, salah satu keunggulan sistem proporsional terbuka masyarakat dalam melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Terlebih bisa melihat foto caleg dalam kertas suara.
“Sekarang Bupati, Wali Kota dan Gubernur itu secara langsung dipilih rakyat melalui pemilu, bukan lewat Dewan (DPRD) lagi. Kemudian pemilihan presiden, juga bukan lewat Dewan (MPR RI) lagi, tapi masyarakat langsung,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Hasan, alangkah anehnya apabila hakim MK mengabulkan sistem proporsional tertutup dan kembali lagi ke era sebelum reformasi.
“Pemilihan langsung sudah menjadi tren di era reformasi, karena amanah dan perjuangan dari reformasi itu adalah transparan dan akuntabilitas termasuk dalam memilih wakil rakyat itu sendiri,” tegas Bob Hasan.
Ia menjelaskan, salah satu keunggulan sistem proporsional terbuka masyarakat dalam melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Terlebih bisa melihat foto caleg dalam kertas suara.
“Sekarang Bupati, Wali Kota dan Gubernur itu secara langsung dipilih rakyat melalui pemilu, bukan lewat Dewan (DPRD) lagi. Kemudian pemilihan presiden, juga bukan lewat Dewan (MPR RI) lagi, tapi masyarakat langsung,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Hasan, alangkah anehnya apabila hakim MK mengabulkan sistem proporsional tertutup dan kembali lagi ke era sebelum reformasi.
Lihat Juga :