Partai Ummat Minta PP 26 Tahun 2023 Ditinjau Ulang

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:51 WIB
loading...
A A A
Sehingga, kata dia, kalau laut pasang, pulau sudah tenggelam dan Pulau Baruk di Kabupaten Lingga yang terancam tenggelam akibat pengaruh aktivitas pertambangan batu besi. Di sisi lain, lanjut dia, Singapura telah sukses menambah luas daratan dengan reklamasi, dari 578 kilometer persegi menjadi 719 kilometer persegi atau bertambah 25 persen lebih.

"Keberhasilan reklamasi Singapura yang kebanyakan pasirnya diimpor dari Kepulauan Riau berbanding terbalik dengan kemalangan yang diterima Indonesia karena tenggelamnya beberapa pulau yang otomatis mengakibatkan bergesernya batas NKRI," ungkap Ridho.

Dia pun mempertanyakan mengapa PP tersebut diterbitkan. Sebab, dia menilai PP itu bisa menimbulkan bencana lingkungan. Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kembali PP Nomor 26 Tahun 2024 tersebut.

"Mudaratnya jauh lebih besar," pungkas Ridho sembari mengingatkan pentingnya menjaga komitmen NKRI harga mati.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)