Partai Ummat Minta PP 26 Tahun 2023 Ditinjau Ulang
Selasa, 30 Mei 2023 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu juga diyakini akan mempercepat tenggelamnya pulau-pulau kecil yang sudah terdampak parah akibat aktivitas penambangan lainnya ataupun karena perubahan iklim. Padahal, kata dia, ancaman tenggelamnya pulau-pulau, bergesernya batas NKRI, dan hancurnya ekosistem laut, telah melatari terbitnya SKB Menperindag, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2/2003, dan Nomor 01/MENLH/2/2002 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
"Dalam SK itu dengan terang benderang disebutkan alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil," ujar Ridho.
Dia mengingatkan saat itu sejumlah pulau kecil di sekitar daerah terluat dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau tenggelam akibat penambangan pasir. Dia membeberkan, pulau-pulau yang hampir tenggelam karena penambangan pasir (volume ekspor pasir ke Singapura sekitar 250 juta m3 per tahun).
Salah satunya adalah Pulau Nipa di Kota Batam yang hampir tenggelam walau dapat diselamatkan dengan reklamasi. Kemudian, Pulau Kundur di Kabupaten Karimun yang makin tergerus karena penambangan pasir darat, dan lahan bekas galian tidak ditutup sehingga menjadi empang dan danau kecil-kecil.
Selanjutnya, Pulau Moro terjadi sedimentasi pada pesisir pantai karena penambangan pasir darat. Lalu, Pulau Sebaik yang kondisinya parah, terjadi sedimentasi pada mangrove akibat pembukaan lahan untuk sarana pelabuhan pendaratan pasir dan penurunan hasil tangkap perikanan.
"Dalam SK itu dengan terang benderang disebutkan alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil," ujar Ridho.
Dia mengingatkan saat itu sejumlah pulau kecil di sekitar daerah terluat dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau tenggelam akibat penambangan pasir. Dia membeberkan, pulau-pulau yang hampir tenggelam karena penambangan pasir (volume ekspor pasir ke Singapura sekitar 250 juta m3 per tahun).
Salah satunya adalah Pulau Nipa di Kota Batam yang hampir tenggelam walau dapat diselamatkan dengan reklamasi. Kemudian, Pulau Kundur di Kabupaten Karimun yang makin tergerus karena penambangan pasir darat, dan lahan bekas galian tidak ditutup sehingga menjadi empang dan danau kecil-kecil.
Selanjutnya, Pulau Moro terjadi sedimentasi pada pesisir pantai karena penambangan pasir darat. Lalu, Pulau Sebaik yang kondisinya parah, terjadi sedimentasi pada mangrove akibat pembukaan lahan untuk sarana pelabuhan pendaratan pasir dan penurunan hasil tangkap perikanan.
Lihat Juga :