Partai Ummat Minta PP 26 Tahun 2023 Ditinjau Ulang

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:51 WIB
loading...
Partai Ummat Minta PP...
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Ummat mengecam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Sebab, pemerintah mengizinkan kembali ekspor pasir laut pada Bab IV tentang Pemanfaatan Pasal 9 ayat 2 aturan terbaru tersebut.

"Bisnis yang dilegalkan ini mengancam kehancuran ekosistem dan bergesernya teritori atau NKRI karena tenggelamnya pulau terluar,” ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/5/2023).

Ridho mempertanyakan urgensi penerbitan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi, pada 15 Mei 2023 itu. Terlebih soal ekspor pasir ini terkesan diselundupkan melalui Pasal 9 Bab IV butir 2 yang menyebutkan pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

Baca juga: Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi Bacaleg Dapil DKI Jakarta I, Buni Yani Jabar III

Menurut dia, sulit untuk mencari alasan lain dikeluarkannya PP tersebut selain untuk melegalisasikan kembali bisnis ekspor pasir ke Singapura. Dia mengingatkan bahwa penambangan pasir laut mengubah kontur dasar laut yang kemudian bakal mempengaruhi arus dan gelombang laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Partai Ummat Persilakan...
Partai Ummat Persilakan Pihak yang Keberatan Pernyataan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
Pakar Sebut Pernyataan...
Pakar Sebut Pernyataan Amien Rais Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Menaker Yassierli Tegaskan...
Menaker Yassierli Tegaskan Aturan UMP 2026 Disusun Lewat Kajian Panjang
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved