PT Asabri Kukuh Tidak Mau Dilebur ke BP Jamsostek
Kamis, 23 Juli 2020 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Sonny menegaskan, dalam rangka memenuhi penjelasan amanat Pasal 65 ayat (1) UU BPJS, maka PT Asabri (Persero) telah membuat peta jalan atau roadmap PT Asabri tahun 2015-2029 yang disusun berdasarkan tiga asumsi. Asumsi pertama, PT Asabri tetap eksis seperti sekarang. Asumsi kedua, tidak ada pengalihan program karena PT Asabri tidak menyelenggarakan program yang sama dengan SJSN. Asumsi ketiga, asuransi sosial TNI atau Polri terpisah dari jaminan sosial umum.(Baca juga: Aset Merosot, Asabri Minta HH dan BTj Bertanggung Jawab )
Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, lanjut Sonny, PT Asabri menetapkan dua sasaran strategis yang dicapai sampai dengan 2029. Pertama, PT Asabri bertransformasi menjadi BPJS TNI atau Polri paling lambat tahun 2029. Kedua, merancang program yang memiliki manfaat sebanding dengan risiko yang dihadapi peserta dengan tidak bertentangan dengan prinsip SJSN. Roadmap yang telah disusun PT Asabri dilampirkan dalam berkas jawaban ke MK.
"Sehubungan dengan pengalihan program asuransi sosial prajurit TNI dan Polri ke asuransi umum berdasarkan best practice di negara-negara lain, sebagaimana sebagian besar tidak menggabungkan program asuransi sosial antara militer dengan warga sipil atau masyarakat umum. Hal tersebut sangat didukung karena adanya karakteristik yang khas bagi prajurit TNI dan anggota Polri, sehingga penyelenggaraan jaminan sosial bagi prajurit TNI dan anggota Polri perlu dipisahkan dikelola tersendiri," kata Sonny di hadapan hakim konstitusi.
Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) ini mengungkapkan, selain itu program yang dialihkan PT Asabri kepada BP Jamsostek merupakan program jangka panjang, yaitu program tunjangan hari tua (THT) dan program pensiun. Sedangkan dalam hal ini, tutur Sonny, BP Jamsostek belum memiliki penanganan baik terhadap program pensiun untuk PNS maupun untuk pensiunan TNI/Polri.
"Dengan adanya hal tersebut dapat dikatakan akan timbul potensi kerugian dalam hal kemunduran pelayanan program jangka panjang tersebut apabila dialihkan ke BPJS," ujarnya.
Sonny menjelaskan, dalam menjalankan program pensiun, sebenarnya PT Asabri saat ini memberikan jaminan pensiun melalui skema pay as you go. Skema ini, ujar dia, memberikan kepastian dan keamanan bagi kelangsungan pembayaran pensiun bagi para pensiunan prajurit TNI maupun Polri yang telah mengabdi seumur hidupnya kepada negara.
Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, lanjut Sonny, PT Asabri menetapkan dua sasaran strategis yang dicapai sampai dengan 2029. Pertama, PT Asabri bertransformasi menjadi BPJS TNI atau Polri paling lambat tahun 2029. Kedua, merancang program yang memiliki manfaat sebanding dengan risiko yang dihadapi peserta dengan tidak bertentangan dengan prinsip SJSN. Roadmap yang telah disusun PT Asabri dilampirkan dalam berkas jawaban ke MK.
"Sehubungan dengan pengalihan program asuransi sosial prajurit TNI dan Polri ke asuransi umum berdasarkan best practice di negara-negara lain, sebagaimana sebagian besar tidak menggabungkan program asuransi sosial antara militer dengan warga sipil atau masyarakat umum. Hal tersebut sangat didukung karena adanya karakteristik yang khas bagi prajurit TNI dan anggota Polri, sehingga penyelenggaraan jaminan sosial bagi prajurit TNI dan anggota Polri perlu dipisahkan dikelola tersendiri," kata Sonny di hadapan hakim konstitusi.
Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) ini mengungkapkan, selain itu program yang dialihkan PT Asabri kepada BP Jamsostek merupakan program jangka panjang, yaitu program tunjangan hari tua (THT) dan program pensiun. Sedangkan dalam hal ini, tutur Sonny, BP Jamsostek belum memiliki penanganan baik terhadap program pensiun untuk PNS maupun untuk pensiunan TNI/Polri.
"Dengan adanya hal tersebut dapat dikatakan akan timbul potensi kerugian dalam hal kemunduran pelayanan program jangka panjang tersebut apabila dialihkan ke BPJS," ujarnya.
Sonny menjelaskan, dalam menjalankan program pensiun, sebenarnya PT Asabri saat ini memberikan jaminan pensiun melalui skema pay as you go. Skema ini, ujar dia, memberikan kepastian dan keamanan bagi kelangsungan pembayaran pensiun bagi para pensiunan prajurit TNI maupun Polri yang telah mengabdi seumur hidupnya kepada negara.
Lihat Juga :