Info MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara
loading...
A
A
A
Atas dasar itu, kata Musa, dirinya melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya lantaran telah membuat resah para bacaleg di seluruh Indonesia. "Jadi atas dasar itu kami melaporkan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian turun tangan soal Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. "Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).
Mahfud mengingatkan, putusan MK sedianya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Mahfud menekankan, putusan MK tersebut menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian turun tangan soal Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. "Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).
Mahfud mengingatkan, putusan MK sedianya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Mahfud menekankan, putusan MK tersebut menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.
(abd)