5 Pertimbangan PPP untuk Tentukan Bakal Cawapres Ganjar
loading...
A
A
A
Kemudian modal elektoral, kata Rommy, menjadi pertinbangan utama. Ia tak pungkiri, rakyat akan sulit memilih sosok yang tak mereka kenal. Atas dasar itu, popularitas dan elektabilitas menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh PPP untuk diajukan namanya.
"Elektabiltas ini tidak harus berarti memuncaki klasemen survei, karena masih ada delapan bulan ke depan untuk mengerek yang bersangkutan sampai Pemilu," ucap Rommy.
Terakhir modal logistik. Menurutnya, modal ini melengkapi dari modal di atas. Menurutnya, menjadi pimpinan negeri ini perlu modal besar.
Modal itu kata dia, diperlukan untuk sosialisasi melalui berbagai kanal media, keliling Indonesia melakukan pertemuan tatap muka, merekrut, mendidik, dan menyediakan uang lelah saksi serta kebutuhan lainnya.
"Tentu sebagaimana UU Pemilu mengatur, ada sumbangan-sumbangan yang pasti akan dikumpulkan. Namun mengingat batasan UU mengatur sumbangan maksimum Rp5 miliar untuk pribadi dan Rp25 miliar untuk perusahaan/lembaga, maka jumlah yang dikumpulkan bisa jadi tidak cukup untuk memenangkan," tuturnya Rommy.
"Karenanya jika pasangan capres-cawapres memiliki dananya sendiri yang berdasarkan UU tak dibatasi, hal ini akan menjadi nilai tambah untuk keberdayaan pasangan, meskipun hal ini tidak mutlak," tutupnya.
"Elektabiltas ini tidak harus berarti memuncaki klasemen survei, karena masih ada delapan bulan ke depan untuk mengerek yang bersangkutan sampai Pemilu," ucap Rommy.
Terakhir modal logistik. Menurutnya, modal ini melengkapi dari modal di atas. Menurutnya, menjadi pimpinan negeri ini perlu modal besar.
Modal itu kata dia, diperlukan untuk sosialisasi melalui berbagai kanal media, keliling Indonesia melakukan pertemuan tatap muka, merekrut, mendidik, dan menyediakan uang lelah saksi serta kebutuhan lainnya.
"Tentu sebagaimana UU Pemilu mengatur, ada sumbangan-sumbangan yang pasti akan dikumpulkan. Namun mengingat batasan UU mengatur sumbangan maksimum Rp5 miliar untuk pribadi dan Rp25 miliar untuk perusahaan/lembaga, maka jumlah yang dikumpulkan bisa jadi tidak cukup untuk memenangkan," tuturnya Rommy.
"Karenanya jika pasangan capres-cawapres memiliki dananya sendiri yang berdasarkan UU tak dibatasi, hal ini akan menjadi nilai tambah untuk keberdayaan pasangan, meskipun hal ini tidak mutlak," tutupnya.
(maf)