Hingga Juli, Istana Ungkap Terjadi 3.928 Kasus Kekerasan Pada Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan kekerasan terhadap anak sepanjang tahun ini telah mencapai ribuan kasus. Pada Hari Anak Nasional kali ini, pemerintah sengaja tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" sebagai semangat untuk menekan angka kekerasan pada anak.
"Tema ini menjadi semangat kita bersama untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Berdasarkan Data SIMFONI (sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak) Kementerian PPPA terdapat 3.928 kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dilaporkan sejak Januari 2020 sampai dengan 17 Juli 2020," kata Angkie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
Dia menekankan kuatnya komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa hak anak terus dipenuhi. "Pemerintah memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa terus dijalankan. Dengan semangat penuh kasih sayang dan bentuk tanggung jawab negara kepada anak-anak untuk terus mendapatkan ruang tumbuh dan berkembang yang aman dan ramah," katanya.( )
Misalnya saja pemerintah dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) membuka layanan 119 ext.8 Sehat Jiwa (SEJIWA). Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan anak-anak dan perempuan di Indonesia. "Untuk yang rentan mengalami masalah psikososial, seperti terancamnya kualitas kesehatan mental mereka, akibat rasa cemas, stres atau depresi, dan tekanan ekonomi yang ditimbulkan," katanya.
Tidak hanya itu, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak berkebutuhan khusus juga menjadi agenda utama dalam rangka pemenuhan hak tumbuh kembang anak Indonesia. Sehingga lingkungan yang inklusif untuk semua dapat terwujud.
Lalu dalam pemenuhan pendidikan, pemerintah mempersiapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ini untuk menjalankan proses belajar mengajar yang baik untuk semua, murid maupun guru, serta orang tua dalam mendampingi."Pemerataan akses internet terus dilakukan untuk memenuhi proses PJJ secara optimal," katanya.(Baca Juga: Jumlah Kasus Naik Signifikan, Jokowi: Kekerasan Anak Fenomena Gunung Es)
"Tema ini menjadi semangat kita bersama untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Berdasarkan Data SIMFONI (sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak) Kementerian PPPA terdapat 3.928 kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dilaporkan sejak Januari 2020 sampai dengan 17 Juli 2020," kata Angkie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
Dia menekankan kuatnya komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa hak anak terus dipenuhi. "Pemerintah memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa terus dijalankan. Dengan semangat penuh kasih sayang dan bentuk tanggung jawab negara kepada anak-anak untuk terus mendapatkan ruang tumbuh dan berkembang yang aman dan ramah," katanya.( )
Misalnya saja pemerintah dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) membuka layanan 119 ext.8 Sehat Jiwa (SEJIWA). Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan anak-anak dan perempuan di Indonesia. "Untuk yang rentan mengalami masalah psikososial, seperti terancamnya kualitas kesehatan mental mereka, akibat rasa cemas, stres atau depresi, dan tekanan ekonomi yang ditimbulkan," katanya.
Tidak hanya itu, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak berkebutuhan khusus juga menjadi agenda utama dalam rangka pemenuhan hak tumbuh kembang anak Indonesia. Sehingga lingkungan yang inklusif untuk semua dapat terwujud.
Lalu dalam pemenuhan pendidikan, pemerintah mempersiapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ini untuk menjalankan proses belajar mengajar yang baik untuk semua, murid maupun guru, serta orang tua dalam mendampingi."Pemerataan akses internet terus dilakukan untuk memenuhi proses PJJ secara optimal," katanya.(Baca Juga: Jumlah Kasus Naik Signifikan, Jokowi: Kekerasan Anak Fenomena Gunung Es)
(abd)