Gugus Tugas Diganti Satgas Covid-19, Komisi XI DPR: Apa Urgensinya?
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:00 WIB
loading...
Anis Byarwati, anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Foto/dpr
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selanjutnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengungkapkan, hasil diskusinya dengan Kantor Staf Presiden (KSP) menyimpulkan bahwa perubahan itu tersebut hanya berganti baju saja.
”Kalau hanya ganti baju ya urgensinya apa dibentuk lembaga itu. Sekarang ini rakyat membutuhkan langkah yang sigap. Apakah itu menjadi solusi dengan mengubah dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas,” ujar Anis dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Vaksin Covid: Masalah atau Solusi?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
(Baca: Satgas COVID-19: Rata-rata Angka Kesembuhan COVID-19 Naik Menjadi 47,3%)
Dikatakan politikus PKS ini, jika alasannya untuk mempermudah sistem birokrasi, hal ini justru menjadi tanda tanya. Anis pun mempertanyakan apakah sebelum dilakukan pergantian, pemerintah sudah melakukan evaluasi kinerja Gugus Tugas.
Menurut dia, jika memang kinerjanya dinilai kurang baik, gugus tugas seharusnya dipacu dan dibenahi supaya bisa menjadi lebih baik. Tidak lantas diganti dengan lembaga baru.
”Apakah lembaga yang dibentuk kemarin itu sudah ada evaluasinya betul sehingga harus dibentuk lembaga baru. Itu menimbulkan kebingungan publik. Katanya untuk percepatan penanganan Covid-19, tapi yang saya pertanyakan lembaga Gugus Tegas itu sudah dievaluasi apa betul. Kalau KSP menyebutkan hanya ganti baju terus urgensinya apa dong?” tanya Anis.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengungkapkan, hasil diskusinya dengan Kantor Staf Presiden (KSP) menyimpulkan bahwa perubahan itu tersebut hanya berganti baju saja.
”Kalau hanya ganti baju ya urgensinya apa dibentuk lembaga itu. Sekarang ini rakyat membutuhkan langkah yang sigap. Apakah itu menjadi solusi dengan mengubah dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas,” ujar Anis dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Vaksin Covid: Masalah atau Solusi?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
(Baca: Satgas COVID-19: Rata-rata Angka Kesembuhan COVID-19 Naik Menjadi 47,3%)
Dikatakan politikus PKS ini, jika alasannya untuk mempermudah sistem birokrasi, hal ini justru menjadi tanda tanya. Anis pun mempertanyakan apakah sebelum dilakukan pergantian, pemerintah sudah melakukan evaluasi kinerja Gugus Tugas.
Menurut dia, jika memang kinerjanya dinilai kurang baik, gugus tugas seharusnya dipacu dan dibenahi supaya bisa menjadi lebih baik. Tidak lantas diganti dengan lembaga baru.
”Apakah lembaga yang dibentuk kemarin itu sudah ada evaluasinya betul sehingga harus dibentuk lembaga baru. Itu menimbulkan kebingungan publik. Katanya untuk percepatan penanganan Covid-19, tapi yang saya pertanyakan lembaga Gugus Tegas itu sudah dievaluasi apa betul. Kalau KSP menyebutkan hanya ganti baju terus urgensinya apa dong?” tanya Anis.
Lihat Juga :