KPU Buka Suara Soal Bacaleg Mantan Terpidana Kasus Korupsi

Rabu, 24 Mei 2023 - 22:32 WIB
loading...
A A A
Ia menuturkan aturan itu sebelumnya memang ada, salah satu syarat mendafatar bacaleg ialah tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah bekekuatan hukum tetap, yang ancamannya lima tahun atau lebih. Akan tetapi setelah adanya Judicial Review (JR) ke MK, aturan itu berubah.



Pengambulan JR oleh MK itu yang membuat ditiadakannya syarat bacaleg yang pernah tersandung kasus pidana. Tetapi Hasyim mengatakan bacaleg tersebut harus mengaku pernah tersandung kasus pidana dan meminta maaf kepada publik.

"Nah kemudian pernah ada JR, yang kemudian di kabulkan oleh MK dan sudah diadopsi UU pemilu bahwa pada intinya kalau ada orang pernah kena pidana berdasarkan putusan pengadilan tetap dengan ancaman lima tahun atau lebih tetap bisa mencalonkan dengan syarat harus menyampaikan pada publik bahwa dia pernah menjadi mantan terpidana," tuturnya.

Sebelumnya, ICW menyebut dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD serta Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD sebagai penyelundupan pasal yang memperbolehkan eks narapidana korupsi manju sebagai bacaleg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Israel Terusik, Netanyahu...
Israel Terusik, Netanyahu Desak AS Tak Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Folarin Balogun Jadi...
Folarin Balogun Jadi Starter, Amerika Serikat Tertinggal dari Belgia 1-2 di Babak Pertama
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved