Anggota DPR Inisial BY Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Senin, 22 Mei 2023 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Tim kuasa hukum berharap MKD daapt segera memproses aduan mereka terhadap BY secara terbuka. "Intinya bahwa kami minta supaya MKD melakukan proses persidangan dengan tujuan semuanya terbuka, klien kami hadir bisa menceritakan apa permasalahannya. Tentang keputusan itu terserah kepada MKD. Intinya kami ya perlu keadilan medapatkan keadilan bagi klien kami," tuturnya.
Lewat keterangan tertulis sebelumnya, Srimiguna menyampaikan bahwa dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama 2022, dan terakhir dugaan kekerasan yang diterima M dari BY pada November 2022. Ia juga menyebut bahwa selama dinikahi oleh BY, M tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Namun juga kekerasan seksual dan kekerasan psikis.
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” katanya.
"Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena Hasrat seksual yang telah memuncak,” tutur dia melanjutkan.
Dia melanjutkan, selama menikah pada tahun 2022, BY diduga kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong. "Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” pungkasnya.
Lewat keterangan tertulis sebelumnya, Srimiguna menyampaikan bahwa dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama 2022, dan terakhir dugaan kekerasan yang diterima M dari BY pada November 2022. Ia juga menyebut bahwa selama dinikahi oleh BY, M tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Namun juga kekerasan seksual dan kekerasan psikis.
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” katanya.
"Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena Hasrat seksual yang telah memuncak,” tutur dia melanjutkan.
Dia melanjutkan, selama menikah pada tahun 2022, BY diduga kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong. "Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :