Mahfud MD Menghadap Jokowi Usai Didapuk Jadi Plt Menkominfo

Senin, 22 Mei 2023 - 12:43 WIB
loading...
Mahfud MD Menghadap...
Menko Polhukam Mahfud MD menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, usai didapuk menjadi Plt Menkominfo, Senin (22/5/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (22/5/2023). Mahfud MD mendapat arahan khusus dari Jokowi usai didapuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

"Saya hari ini menghadap Presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sebagai Plt Menkominfo. SK itu sudah saya terima pada hari Jumat kemarin dan sejak hari Sabtu, Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kominfo dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jokowi juga menitipkan pesan kepada dirinya, untuk para pegawai Kemenkominfo agar berkerja seperti biasa meski mantan Menkominfo Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung.

"Nah kepada teman-teman di Kemenkominfo Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa. Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari Presiden yang waktunya belum ditentukan tadi," ucap Mahfud.



Mahfud juga mengungkapkan, dirinya pada Selasa (23/5/2023), akan melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon I yang baru. "Saya besok akan segera melantik pejabat eselon I yang baru di kantor Kominfo," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjadi Pelaksana tugas Menkominfo menggantikan Johnny G Plate.

Johnny telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. "Pltnya pak Menkopolhukam," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu (17/5/2023). Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Kejagung menahan Johnny di Rutan Salemba.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)