Jokowi Teken Keppres Penunjukan Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo
Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:15 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan ditunjuknya Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo menggantikan Johnny G Plate. Foto/Setneg
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan ditunjuknya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate .
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.
Baca juga: Bongkar Tuntas Korupsi BAKTI Kominfo, Jangan Berhenti Hanya di Johnny G Plate
Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.
Baca juga: Bongkar Tuntas Korupsi BAKTI Kominfo, Jangan Berhenti Hanya di Johnny G Plate
Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.
Lihat Juga :