Kejagung Sita Mobil Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
Senin, 22 Mei 2023 - 10:54 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi (pink) tahanan saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit mobil milik Johnny G Plate , tersangka kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Penyitaan mobil terkait kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun tersebut.
"Iya (mobil Johnny disita), baru satu," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan dikutip, Senin (22/5/2023).
Prabowo enggan menjelaskan jenis mobil milik Johnny Plate yang disita. Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua mobil yang diduga milik Johnny pada Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Jokowi Resmi Berhentikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo
Sejumlah barang turut disita dari dalam kendaraan tersebut. Ditemukan sejumlah barang dari dalam mobil tersebut di antaranya kertas diduga amplop, KTP, tas, dan handphone. Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kominfo, Johnny G Plate.
Untuk diketahui, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu (17/5/2023) pekan lalu.
"Iya (mobil Johnny disita), baru satu," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan dikutip, Senin (22/5/2023).
Prabowo enggan menjelaskan jenis mobil milik Johnny Plate yang disita. Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua mobil yang diduga milik Johnny pada Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Jokowi Resmi Berhentikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo
Sejumlah barang turut disita dari dalam kendaraan tersebut. Ditemukan sejumlah barang dari dalam mobil tersebut di antaranya kertas diduga amplop, KTP, tas, dan handphone. Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kominfo, Johnny G Plate.
Untuk diketahui, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu (17/5/2023) pekan lalu.
Lihat Juga :