Johnny Plate Tersangka, Terungkap 985 Tower BTS 4G BAKTI Kominfo Mangkrak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan, tak ada politisasi dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terlebih kata Mahfud MD, ia mengikuti kasus ini sejak awal.
Mahfud menjelaskan, tindak pidana korupsi itu sudah terlihat dari mangkraknya proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kemkominfo.
Berdasarkan pemantauan satelit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebanyak 985 tower BTS tidak berfungsi memancarkan sinyal.
"Tiang itu dijejak dengan satelit oleh BPKP, ditemukan hanya ada 985, itu pun semua yang dijadikan sampel tidak ada. Hanya barang-barang mentah, mati, enggak ada gerakan sinyal dioperasikan," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2023) malam.
Mahfud menjelaskan, proyek BTS 4G BAKTI Kemkominfo sejatinya dimulai sejak 2020 dengan rancangan anggaran mencapai Rp28 triliun yang akan dikeluarkan hingga 2024.
"Sebenarnya akan dimulai sejak tahun 2020 itu sudah dalam pengeluaran dana dari Rp28 triliun yang dianggarkan sampai 2024," katanya.
Kemudian, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS 4G dalam jangka waktu 2020-2021 dengan target 1.200 tower.
Namun, hingga akhir 2021 tidak ada perkembangan, dan target tak terpenuhi. Sehingga, kata Mahfud, pemerintah pun memberikan perpanjangan waktu sampai Maret 2023.
Dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2023 tersebut, pemerintah menargetkan kembali pembangunan 4.800 tower BTS. Namun hingga status Johnny dinaikkan sebagai tersangka, baru ada 985 tower BTS 4G, itu pun tidak berfungsi.
"Lalu diperpanjang sampai Maret, untuk mencetak taruhlah sederhana tiang-tiang pemancar signal itu seharusnya 1.200 lalu ditunda, eh 1.200 lalu ditunda karena barangnya enggak ada. Katanya diperpanjang lalu memang ada barang 985 (tower tak berfungsi)," tutupnya.
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Mahfud menjelaskan, tindak pidana korupsi itu sudah terlihat dari mangkraknya proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kemkominfo.
Berdasarkan pemantauan satelit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebanyak 985 tower BTS tidak berfungsi memancarkan sinyal.
"Tiang itu dijejak dengan satelit oleh BPKP, ditemukan hanya ada 985, itu pun semua yang dijadikan sampel tidak ada. Hanya barang-barang mentah, mati, enggak ada gerakan sinyal dioperasikan," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2023) malam.
Mahfud menjelaskan, proyek BTS 4G BAKTI Kemkominfo sejatinya dimulai sejak 2020 dengan rancangan anggaran mencapai Rp28 triliun yang akan dikeluarkan hingga 2024.
"Sebenarnya akan dimulai sejak tahun 2020 itu sudah dalam pengeluaran dana dari Rp28 triliun yang dianggarkan sampai 2024," katanya.
Kemudian, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS 4G dalam jangka waktu 2020-2021 dengan target 1.200 tower.
Namun, hingga akhir 2021 tidak ada perkembangan, dan target tak terpenuhi. Sehingga, kata Mahfud, pemerintah pun memberikan perpanjangan waktu sampai Maret 2023.
Dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2023 tersebut, pemerintah menargetkan kembali pembangunan 4.800 tower BTS. Namun hingga status Johnny dinaikkan sebagai tersangka, baru ada 985 tower BTS 4G, itu pun tidak berfungsi.
"Lalu diperpanjang sampai Maret, untuk mencetak taruhlah sederhana tiang-tiang pemancar signal itu seharusnya 1.200 lalu ditunda, eh 1.200 lalu ditunda karena barangnya enggak ada. Katanya diperpanjang lalu memang ada barang 985 (tower tak berfungsi)," tutupnya.
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
(maf)