Pengamat Nilai Penyelenggaraan Pilkada 2020 Sangat Birisiko
Kamis, 23 Juli 2020 - 03:05 WIB
loading...
A
A
A
Adapun mengenai dimensi kebijakan, dia mengatakan bahwa undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) atau instrumen lainnya yang mendukung harus klir untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan kepastian. Kemudian, berbagai regulasi harus sensitif pada situasi pandemi Covid-19.
"Oleh karena pandemi Covid-19 ini belum tuntas dan kurva kita masih tinggi belum landai, artinya memang penyelenggaraan pilkada ini penyelenggaraan pilkada yang sangat birisiko. Risiko itu kemudian bisa diselesaikan bukan hanya sendirian oleh penyelenggara melainkan juga warga masyarakat," ungkapnya.
Maka itu, dia berharap banyak bahwa PKPU tidak hanya mengatur tahapan kampanye. "Tapi juga tahapan-tahapan lain itu menurut saya harus clear, harus kemudian memberi kepastian hukum dan ada oengawasan bukan hanya oleh Bawaslu tapi juga oleh warga masyarakat," pungkasnya.
"Oleh karena pandemi Covid-19 ini belum tuntas dan kurva kita masih tinggi belum landai, artinya memang penyelenggaraan pilkada ini penyelenggaraan pilkada yang sangat birisiko. Risiko itu kemudian bisa diselesaikan bukan hanya sendirian oleh penyelenggara melainkan juga warga masyarakat," ungkapnya.
Maka itu, dia berharap banyak bahwa PKPU tidak hanya mengatur tahapan kampanye. "Tapi juga tahapan-tahapan lain itu menurut saya harus clear, harus kemudian memberi kepastian hukum dan ada oengawasan bukan hanya oleh Bawaslu tapi juga oleh warga masyarakat," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :