Survei Charta Politika: 55,5% Publik Nilai RUU Ciptaker Beri Dampak Positif
Rabu, 22 Juli 2020 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Yunarto, angka di atas tidak berbeda jauh dengan hasil survei yang dirilis salah satu lembaga survei sekitar 1 atau 2 pekan lalu. "Angkanya berkisar di antara 50%, kalau saya tidak salah," ucapnya.
Sementara itu, alasan utama responden yang mengetahui dan mengerti RUU Ciptaker atau Omnibus Law agar RUU ini disahkan yakni karena RUU ini menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi negara.
"Hipotesa saya, tentu saja ini terkait dengan kondisi psikologis krisis yang memang dianggap membutuhkan sebuah stimulus sebanyak 60,5%, termasuk salah satunya Omnibus Law," katanya.
Kemudian, sejumlah 17,0% menyatakan karena RUU Cipta Kerja mampu memudahkan pengurusan izin membuka usaha sehingga tercipta lapangan kerja, sebanyak 16,3% menyatakan perlindungan dan kemudahan dari pemerintah dalam membuka UMKM, serta sebanyak 2,7% peluang mendapatkan investasi terbuka lebar dan dapat menembus pasar global.
"Sedangkan alasan pada yang tidak setuju RUU Cipta Kerja ini datanya linier, dengan hanya angka 13,3% yang iya dan mengerti alasan utama dari penolakan adalah proses pembahasan RUU Cipta Kerja dianggap tidak transparan," ujarnya.
Dari hasil survei ini, Yunarto memberikan catatan yakni tingkat pengetahuan terhadap RUU Cipta Kerja ini masih relatif rendah yakni masih banyak responden yang menyatakan belum mengerti tentang RUU ini.
Sementara itu, alasan utama responden yang mengetahui dan mengerti RUU Ciptaker atau Omnibus Law agar RUU ini disahkan yakni karena RUU ini menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi negara.
"Hipotesa saya, tentu saja ini terkait dengan kondisi psikologis krisis yang memang dianggap membutuhkan sebuah stimulus sebanyak 60,5%, termasuk salah satunya Omnibus Law," katanya.
Kemudian, sejumlah 17,0% menyatakan karena RUU Cipta Kerja mampu memudahkan pengurusan izin membuka usaha sehingga tercipta lapangan kerja, sebanyak 16,3% menyatakan perlindungan dan kemudahan dari pemerintah dalam membuka UMKM, serta sebanyak 2,7% peluang mendapatkan investasi terbuka lebar dan dapat menembus pasar global.
"Sedangkan alasan pada yang tidak setuju RUU Cipta Kerja ini datanya linier, dengan hanya angka 13,3% yang iya dan mengerti alasan utama dari penolakan adalah proses pembahasan RUU Cipta Kerja dianggap tidak transparan," ujarnya.
Dari hasil survei ini, Yunarto memberikan catatan yakni tingkat pengetahuan terhadap RUU Cipta Kerja ini masih relatif rendah yakni masih banyak responden yang menyatakan belum mengerti tentang RUU ini.
Lihat Juga :