Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, KSP Sebut Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Politik

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:07 WIB
loading...
A A A
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi mengatakan dari penyidikan yang dilakukan diduga Johnny G Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI tersebut.



“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)