10 Satyalancana Milik Panglima TNI Yudo Margono, Nomor Terakhir Bidang Kesejahteraan Sosial

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:58 WIB
loading...
10 Satyalancana Milik...
Terdapat 10 tanda jasa satyalancana Laksamana TNI Yudo Margono yang tersemat pada seragam kebesarannya. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 10 tanda jasa satyalancana Laksamana TNI Yudo Margono yang tersemat pada seragam kebesarannya. Yudo Margono kini tengah bertugas sebagai pemimpin tertinggi dalam satuan Tentara Nasional indonesia (TNI).

Menurut laman Sekretariat Negara Indonesia, satyalancana termasuk ke dalam Tanda Kehormatan, berupa penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, instansi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.


Daftar Satyalancana Laksamana TNI Yudo Margono

Berikut 10 tanda jasa satyalancana yang dimiliki oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono selama berkarier di militer.

1. Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun

Satyalancana Kesetiaan ini merupakan tanda kehormatan yang diberikan pada prajurit TNI yang berjasa luar biasa dan telah mengabdi beberapa tahun berturut-turut.

Sehingga untuk Satyalancana Kesetiaan 8 tahun ini berarti seorang prajurit TNI telah mengabdikan dirinya selama delapan tahun.

2. Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun

Laksamana TNI Yudo Margono mendapatkan Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun setelah mengabdikan dirinya sebagai prajurit TNI selama 16 tahun.

3. Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun

Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun ini diberikan setelah Laksamana TNI Yudo Margono mengabdikan dirinya sebagai prajurit TNI selama 24 tahun.

4. Satyalancana Kesetiaan 32 Tahun

Adanya Satyalancana Kesetiaan 32 Tahun mengartikan bahwa Laksamana TNI Yudo Margono telah mengabdi sebagai seorang prajurit TNI selama lebih dari 32 tahun.


5. Satyalancana Dharma Samudera

Tujuan diberikannya tanda jasa ini adalah untuk memberi penghargaan pada prajurit TNI Angkatan Laut yang telah mendarmabaktikan diri kepada TNI Angkatan Laut secara paripurna.

6. Satyalancana Dwidya Sistha

Tanda jasa ini diberikan pada prajurit TNI maupun warga negara Indonesia dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru/instruktur pada lembaga pendidikan TNI telah menunjukkan kesetiaannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik paling singkat 2 tahun secara terus-menerus.

7. Satyalancana Dharma Nusa

Satyalancana ini diberikan untuk memberi penghargaan pada prajurit TNI, anggota Polri, atau PNS yang berjasa di dalam melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan, serta WNI lainnya yang telah berjasa dalam membantu operasi pemulihan keamanan di daerah bergejolak dalam wilayah Indonesia.

8. Satyalancana Wira Nusa

Pemberian Satyalancana Wira Nusa bertujuan untuk memberi penghargaan pada prajurit TNI yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 hari atau 120 hari.

9. Satyalancana Wira Dharma

Dengan adanya tanda jasa ini berarti Laksamana TNI Yudo Margono telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 hari atau 120 hari.

10. Satyalancana Kebhaktian Sosial

Satyalancana Kebaktian Sosial merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa besar dalam bidang perikemanusiaan dan bidang kesejahteraan sosial.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
Perpanjangan Usia Pensiun...
Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI, Dekan FISIP Al Azhar: Relevan di Tengah Tantangan Zaman
RUU TNI Dianggap Masih...
RUU TNI Dianggap Masih Memberi Ruang Kembalinya Dwifungsi TNI
Pengamat Militer Sebut...
Pengamat Militer Sebut Seskab Dapat Ditempati Prajurit TNI Aktif
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
Panglima TNI Ungkap...
Panglima TNI Ungkap Alasan Batas Usia Pensiun Prajurit Ditambah
4 Inspektur TNI Digeser...
4 Inspektur TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
UFC Siapkan Duel Akbar...
UFC Siapkan Duel Akbar Islam Makhachev vs Ilia Topuria: Demi Kesepakatan Miliaran Dolar Amerika Serikat?
Kehidupan Pangeran Harry...
Kehidupan Pangeran Harry Tanpa Ayah dan Saudarahnya Menyedihkan, Terasa Asing dan Menakutkan
Berita Terkini
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
4 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
6 jam yang lalu
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
7 jam yang lalu
Komisi I DPR: Revisi...
Komisi I DPR: Revisi UU TNI Tegaskan Supremasi Sipil dan Cegah Dwifungsi
7 jam yang lalu
KCIC Siapkan 808.000...
KCIC Siapkan 808.000 Tempat Duduk Angkutan Lebaran 2025
8 jam yang lalu
Infografis
Nomor 1 dari Indonesia,...
Nomor 1 dari Indonesia, Ini 10 Dumpling Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved