Bareskrim Sebut WNI Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:50 WIB
loading...
Bareskrim Sebut WNI...
Bareskrim Polri menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar totalnya berjumlah 25 orang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar totalnya berjumlah 25 orang.

Soal kasus perdagangan orang di Myanmar awalnya disebut 20 WNI menjadi korban dalam perkara itu. Namun, setelah pendalaman diketemukan fakta ada tambahan lima WNI lainnya.

Baca juga: Jokowi Ajak Negara Peserta KTT ASEAN Perangi Perdagangan Manusia

"Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Dit Tipidum Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara TPPO di Myanmar. Mereka adalah, Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Djuhandhani mengungkapka, dalam hal ini, tersangka Anita diketahui melakukan perekrutan terhadap 16 WNI korban TPPO itu.

Sedangkan, sembilan korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER yang saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh penyidik Bareskrim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved