Rent-Seeking Behavior dan Solusinya

Senin, 15 Mei 2023 - 04:29 WIB
loading...
A A A
Dua celah hukum tersebut dapat dijadikan negosiasi antara APGAKUM dan calon tersangka/tergugat PA dan di dalam RUU PA belum diatur secara spesifik hukum acaranya. Kerentanan kedua, terkait jenis harta atau benda yang dibolehkan disita dalam PA. Di dalam RUU PA telah dibedakan enam jenis harta atau benda yang dapat disita akan tetapi belum terdapat tata cara membedakannya dan siapa yang berwenang menentukannya.

Aset tindak pidana tindak pidana tersebut meliputi enam jenis yaitu, aset hasil tindak pidana atau aset yang diperoleh secara langsung atau tidak langsung dari tindak pidana, aset yang diketahui atau patut diduga digunakan atau telah digunakan untuk melakukan tindak pidana, aset lain yang sah milik pelaku tindak pidana sebagai pengganti aset yang telah dinyatakan dirampas oleh negara atau aset yang merupakan barang temuan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau tidak seimbang dengan sumber penambah kekayaan yang dapat dibuktikan asal usul perolehannya secara sah dan digugat terkait dengan aset tidak pidana, dan aset yang merupakan benda sitaan yang diperoleh dari tindak pidana atau yang digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Kerentanan ketiga, terkait kewenangan pengelolaan harta atau benda sitaan; di Departemen Keuangan atau di kejaksaan; selalu menjadi pembahasan hangat dalam penyusunan RUU PA. Dalam hal ini pelu dipertimbangkan keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) yang berada dalam kewenangan Kementrian Hukum dan HAM, khusus DIrektorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kerentanan keempat, di dalam pembahasan RUU PA kelak diharapkan Anggota Komisi III DPR RI dan pemerintah mempertimbangkan keberadaan UU yang telah berlaku akan tetapi berkaitan dengan RUU PA sehingga tidak terjadi konflik peraturan perundang-undangan atau tumpang tindih atau kesimpangsiuran penafsiran hukum. Sehingga tidak merugikan para pencari keadilan dan/atau terhadap setiap orang yang berhak atas pengakuan dan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di depan hukum. Contoh, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, UU Perbankan, UU BI, UU Kebebasan Informasi Publik, serta hak-hak keperdataan setiap orang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
5 Momen Paling Bersejarah...
5 Momen Paling Bersejarah Rivalitas Inggris vs Argentina di Piala Dunia, Ada Gol 'Tangan Tuhan'
Celine Evangelista Akui...
Celine Evangelista Akui Sudah Menikah Lagi, Ini Alasannya Tak Umumkan ke Publik
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved