Rent-Seeking Behavior dan Solusinya

Senin, 15 Mei 2023 - 04:29 WIB
loading...
A A A
Bahkan diketahui “sistem ijon” sejak masih dalam perencanaan di Bappenas telah terjadi sehingga sejak era Orde Baru masalah kronisme sangat masif di era Pemerintahan Suharto dan ternyata masih terjadi di era Reformasi sampai pada Pemerintahan Joko Widodo. Untuk mencegah perilaku tersebut, sejak tahun 1999 telah diundangkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Berwibawa dan Bebas KKN (UU KKN) yang mengatur bahwa perbuatan kolusi, korupsi, dan nepotisme merupakan tindak pidana.

KKN tidaklah akan tumbuh subur jika masalah kronisme tidak ditumpas tuntas. Kronisme adalah perilaku yang memiliki kecenderungan memihak dalam penunjukan kedudukan dan kemudahan lain kepada teman atau rekan dekat, khususnya dalam bidang politik di antara para politisi dengan pendukung. (Wikipedia).

Di dalam UU KKN, perbuatan kolusi dan nepotisme, selain korupsi diancam pidana. Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antarpenyelenggara negara atau antarpenyelenggara negara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara; sedangkan nepotisme adalah perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Ancaman pidana untuk kolusi paling singkat dua tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, dan nepotisme diancam pidana penjara dan denda yang sama dengan kolusi. Namun di dalam praktik dua ketentuan tentang kolusi dan nepotisme tidak pernah diterapkan oleh APGAKUM termasuk KPK dan sampai saat ini tidak diketahui alasan tidak menggunakan ketentuan UU KKN tersebut.

Namun dapat diperkirakan jika UU KKN diterapkan pada setiap kasus korupsi dan suap maka efek jera dipastikan lebih meningkat lagi daripada ancaman perbuatan korupsi saja. Hal tersebut akan lebih tepat jika Undang-Undang Perampasan Aset (UU PA) telah diberlakukan, memerlukan kerja sama antar APGAKUM didukung oleh PPATK.

Selain kekuatan hukum di dalam PA juga terdapat sisi kerentanan terhadap kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oknum APGAKUM disebabkan, pertama, terdapat dua model hukum acara PA yaitu PA berdasarkan tuntutan (bukan gugatan) keperdataan (civil-based forfeiture), dan PA berdasarkan tuntutan pidana (criminal–based forfeiture).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved