Wapres Minta Revisi UU TNI Jangan Cederai Semangat Reformasi

Jum'at, 12 Mei 2023 - 10:35 WIB
loading...
A A A
Kemudian usulan revisi berbunyi: TNI dipimpin oleh seorang panglima berpangkat perwira tinggi bintang yang berada langsung di bawah presiden.

Perubahan juga terlihat pada ayat 3 di pasal yang sama. Dalam UU TNI saat ini, Pasal 13 ayat 3 berbunyi: Pengangkatan dan pemberhentian Panglima berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

Kemudian usulan ayat 3 berbunyi: Panglima dibantu oleh seorang wakil panglima berpangkat perwira tinggi bintang empat. Pasal 10 usulan revisi menyebutkan pengangkatan Wakil Panglima diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.

Usulan perubahan juga terjadi di Pasal 53 UU TNI yang berbunyi: Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Pasal itu diusulkan berubah menjadi: prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58.

Sementara ada usulan penambahan pada ayat 2 yang berbunyi: Dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun, untuk prajurit yang memiliki kemampuan, kompetensi, dan keahlian khusus.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Cerita Ray Rangkuti...
Cerita Ray Rangkuti Negosiasi dengan Marinir sebelum Menduduki Gedung DPR pada Mei 1998
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
OJK Kebut Reformasi...
OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026
Emiten Belum Penuhi...
Emiten Belum Penuhi Free Float 15%, OJK Bakal Beri Tanda Khusus
Tekanan Global Bayangi...
Tekanan Global Bayangi Reformasi Pasar Modal, Investor Ritel Perlu Dilindungi
Rekomendasi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved