Pemerintah Didorong Beri Solusi kepada Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:52 WIB
loading...
Pemerintah Didorong...
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Syamsurizal mendorong pemerintah memberikan solusi terhadap nasib pegawai di 18 lembaga. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pemerintah didorong memberikan solusi terhadap nasib pegawai di 18 lembaga. Adapun pembubaran lembaga, komite, satuan tugas dan tim itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2020.

"Kita mendorong pemerintah memberikan solusi terhadap pegawai yang kehilangan pekerjaan di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan pendapatan apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini," ujar Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsurizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Maung Pakai Mesin Hilux, Toyota Pastikan Pindad Tak Kantongi Izin)

Kendati demikian, dia menilai bahwa pembubaran 18 lembaga itu merupakan langkah strategis sebagai upaya efektivitas kerja pemerintahan. "Selain itu tentunya sebagai upaya pengurangan beban anggaran pemerintah di tengah terjangan musibah pandemi COVID-19," kata Anggota Badan Legislasi DPR RI ini.

Dia juga yakin bahwa 18 Lembaga yang dibubarkan sudah melalui kajian yang mendalam dan dipertimbangkan dengan matang oleh Presiden Jokowi. Sehingga, lanjut dia, dinilai tidak efektif keberadaannya baik dikarenakan kerjanya tidak terlalu mendesak ataupun dikarenakan lembaga tersebut cakupan kerjanya berbenturan dengan lembaga lain. (Baca juga: Vaksin China Tiba di Indonesia, Ahli Epidemiologi: Banyak Orang Ingin Keajaiban)

"Namun yang perlu digarisbawahi tentunya pemerintah harus memperhatikan SDM atau pegawai pada lembaga yang dibubarkan jangan sampai terabaikan, karena ini berkenaan dengan profesi atau pekerjaan orang," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved