Pemerintah Diminta Percepat Produksi Massal Ventilator

Rabu, 29 April 2020 - 07:20 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Percepat...
Karyawan menunjukkan penggunaan Pindad Ventilator Resusitator Manual (VRM) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kalangan DPR meminta pemerintah mempercepat produksi massal alat kesehatan (alkes) ventilator untuk kebutuhan penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Saat ini ada dua perusahaan dalam negeri yang siap memproduksi alkes tersebut, yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad. “Salah satu yang darurat dari pasien Covid-19 adalah kesulitan bernapas. Nah, kita dorong pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri untuk memproduksi ventilator untuk pemenuhan dalam negeri,” kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, kualitas ventilator buatan anak bangsa itu tidak perlu diragukan kualitasnya. Apalagi, perusahaan tersebut telah memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang kualitasnya diakui dunia. “Ini saatnya perusahaan dalam negeri menunjukkan kiprah dan kontribusinya untuk negara,” terang Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menyinggung soal pernyataann Presiden Jokowi yang meminta bantuan ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membantu Indonesia dalam pengadaan ventilator.

Saleh menilai langkah tersebut cukup baik, tapi dia mengingatkan bahwa Amerika Serikat sedang dihadapkan masalah yang luar biasa besar untuk menangani Covid-19, karena tingkat penyebarannya paling tinggi di dunia. Tentu AS pun pasti akan membutuhkan ventilator dalam jumlah banyak.

“Covid-19 merupakan pandemi global dan negara-negara lain berupaya mendapatkan ventilator. Persediaan di pasar internasional sangat terbatas. Sementara produsen-produsen itu pasti mengutamakan kebutuhan dalam negerinya masing-masing,” ujarnya.

Atas dasar alasan itu, Saleh meminta pemerintah tidak ragu memaksimalkan potensi perusahaan dalam negeri. Apalagi menurut keterangan Kemenkes, ventilator merupakan salah satu kebutuhan mendesak dalam penanganan Covid-19 bagi pasien yang positif.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik PT DI dan PT Pindad akan memproduksi ventilator untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dalam negeri. Apalagi ventilator saat ini menjadi barang yang sangat langka.

Bahkan, pihaknya siap untuk membantu pengecekan standar ventilator tersebut, meskipun yang melakukan asesmen dan memberikan izin adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Saya terus terang belum melihat itu, tapi pada prinsipnya kita memang lagi kekurangan ventilator. Kami berharap harganya lebih hemat dan sesuai dengan standar,” kata Ketua Pengurus Besar IDI (PB IDI) Daeng M Faqih.

Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia membuat beberapa daerah melakukan langkah cepat untuk pengendalian wabah mematikan tersebut. Salah satu wilayah yang cukup aktif dalam meminimalisasi dampak kemanusiaan adalah Jawa Barat.

Provinsi yang dikepalai Ridwan Kamil tersebut kini terus membantu tenaga kesehatan untuk menanggulangi wabah ini. Salah satunya dengan cara memborong ventilator lokal (Vent-I) untuk pasien Covid-19. Vent I merupakan produk lokal garapan PT Pindad dan PT DI. “Insyaallah, kebutuhan ventilator untuk Jawa Barat aman terkendali," kata Emil.

Dia menjelaskan, ventilator lokal yang diberi nama Vent-I itu akan diklasifikasikan sesuai kebutuhan. Menurutnya, salah satu yang darurat dari pasien Covid adalah kesulitan bernapas, dan Vent-I buatan Pindad akan membantu pasien pada fase tersebut.

Sementara itu, untuk Ventilator portabel buatan PT DI akan diproduksi sebanyak 500 unit per minggu, dan dapat membantu pasien yang sakit tetapi masih mampu bernapas sendiri. Diketahui juga bahwa Vent-I merupakan hasil kerja sama antara PT DI dan para peneliti di Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Kalau lancar segala rupanya, ini (Vent-I) bisa diproduksi minimum 500 unit per minggu atau sekitar 2.000 per bulan, perizinan juga sudah diproses dan lancar, termasuk tadi (produk) di PT Pindad yang fokus pada ventilator untuk yang susah bernapas, inilah kebersamaan BUMN," ujar Emil.

Ventilator buatan dalam negeri itu menurut dia diharapkan bisa memenuhi kebutuhan ventilator dari rumah sakit di dalam negeri, khususnya yang fokus untuk penyembuhan pasien Covid-19. “Inilah kekuatan di Indonesia, di Jabar, industrinya luar biasa, dengan kebersamaan kita akan menang melawan Covid-19," tandasnya.

Direktur Operasional PT DI Ridlo Akbar mengungkapkan, pihaknya ditugaskan Kementerian Kesehatan untuk industrialisasi alat kesehatan khususnya ventilator. Menurutnya, bagian produksi PT DI tengah fokus untuk persiapan produksi berskala besar. Saat ini timnya sedang melakukan reverse engineering guna memantau komponen yang tidak tersedia di dalam negeri.

Dengan begitu, diharapkan ketika izin produksi ventilator ini terbit untuk proses industrialnya, PT DI akan langsung mengejar target produksi 500 unit per minggu. "Kalau dari schedule awal itu targetnya di minggu pertama Mei, karena sekarang kita masuk uji klinis, setelah itu kita mulai produksinya," terang Ridlo.

Hal yang sama disampaikan Abraham Mose selaku dirut PT Pindad. Dia mengatakan bahwa Pindad mampu memproduksi hingga 40 unit dalam satu hari dan prototipe dari ventilator untuk pasien yang sulit bernapas ini telah sukses diiujicobakan di RSU Pindad. Saat ini pihaknya tinggal menunggu sertifikat dari BPFK.

"Tadi saat kunjungan, begitu melihat secara detail operasional ventilator produksi kami dan sudah dijelaskan oleh dokter, beliau (gubernur) begitu yakin dan memutuskan akan membeli ventilator produksi PT Pindad," ujar Abraham. (Abdul Rohim/Kiswondari/Agus Wahyudi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved