Antisipasi Eks Napi Korupsi, KPU Harus Teliti Periksa Berkas Bacaleg DPD
Sabtu, 06 Mei 2023 - 06:35 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu lanjut Aji, JPPR mendorong KPU dan Bawaslu untuk teliti dalam melakukan proses verifikasi administrasi dan tidak mentolerir dokumen persyaratan yang tidak memenuhi syarat.
KPU dan Bawaslu disetiap tingkatan untuk bekerjasama dengan beberapa stakeholders terkait dengan keabsahan dokumen persyaratan pada masing-masing calon anggota DPD.
"KPU wajib untuk menerapkan prinsip keterbukaan dan aksesibel terhadap Bawaslu, Masyarakat Sipil dan Pihak-pihak yang berkepentingan untuk memastikan keabsahan dokumen dan keterpenuhan persyaratan calon anggota DPD," tegasnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga diminta wajib untuk melaksanakan pengawasan melekat berkaitan dengan keabsahan dokumen dan keterpenuhan persyaratan calon anggota DPD. "Termasuk, tahapan pencalonan anggota DPD," tutupnya.
KPU dan Bawaslu disetiap tingkatan untuk bekerjasama dengan beberapa stakeholders terkait dengan keabsahan dokumen persyaratan pada masing-masing calon anggota DPD.
"KPU wajib untuk menerapkan prinsip keterbukaan dan aksesibel terhadap Bawaslu, Masyarakat Sipil dan Pihak-pihak yang berkepentingan untuk memastikan keabsahan dokumen dan keterpenuhan persyaratan calon anggota DPD," tegasnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga diminta wajib untuk melaksanakan pengawasan melekat berkaitan dengan keabsahan dokumen dan keterpenuhan persyaratan calon anggota DPD. "Termasuk, tahapan pencalonan anggota DPD," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :