Antisipasi Eks Napi Korupsi, KPU Harus Teliti Periksa Berkas Bacaleg DPD

Sabtu, 06 Mei 2023 - 06:35 WIB
loading...
Antisipasi Eks Napi...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan jeli memeriksa berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD dari mantan terpidana korupsi hingga pegawai BUMN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) diharapkan jeli memeriksa berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD dari mantan terpidana korupsi hingga pegawai BUMN. Hal ini dikatakan oleh Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu.

Sebab, JPPR sendiri telah menemukan 700 orang yang telah memenuhi syarat dukungan minimum bacalon DPD, ternya diisi oleh 8 eks terpidana kasus korupsi, 34 kader partai politik, hingga 4 pegawai BUMN.

"Maka KPU harus cermat melihat berkas pendaftaran calon anggota DPD pada tahapan verifikasi administrasi mendatang dan Bawaslu harus jeli dalam proses pengawasannya," ujar Aji Pangestu dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Soal Putusan MK Mantan Napi Nyaleg, KPU Konsultasi dengan DPR

Hal tersebut lanjut Aji, dikarenakan dari hasil pemantauan JPPR masih banyak calon anggota DPD yang berlatar belakang sebagai pengurus partai dan beberapa diantaranya mantan narapidana korupsi serta pejabat publik.

"Temuan hasil pantauan JPPR tersebut masih sangat terbatas mengingat tim pemantauan JPPR tidak secara menyeluruh disetiap pelosok daerah," tuturnya.

"Maka tidak menutup kemungkinan masih adanya potensi beberapa calon anggota DPD lainnya yang juga mantan terpidana korupsi, pengurus partai, dan pejabat pemerintahan atau pegawai BUMN atau yang lainnya yang tidak diperbolehkan di dalam PKPU 11 Tahun 2023 Pasal 15," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Bonatua Fokus Teliti...
Bonatua Fokus Teliti Dokumen Publik Gibran, Bukan Persoalan Personal
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Rekomendasi
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved