Bawaslu Keluhkan Tak Bisa Akses Dokumen Bacaleg di Silon
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:40 WIB
loading...
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Haryono mengatakan Bawaslu hanya bisa mengakses Silon tanpa melihat dokumen bacaleg yang telah diunggah. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluhkan tidak bisa mengakses dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) .
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Haryono mengatakan Bawaslu hanya bisa mengakses Silon tanpa melihat dokumen bacaleg yang telah diunggah. Hal ini membuat Bawaslu kesulitan untuk melakukan pengawasan.
Baca juga: Pemilu 2024, 40 Orang Daftar Jadi Senator ke KPU
"Kita berharap KPU memberi ruang terbuka buat kita akses Silon sehingga kita bisa amati bareng-bareng syarat-syarat pencalonan. Supaya kita bisa mengantisipasi sejak awal jika ada kekurangan, berkas-berkas yang belum bisa, kita bisa beri saran perbaikan," ujarnya dalam diskusi bertajuk antisipasi banjir sengketa pada pendaftaran Bacaleg 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Dia menyampaikan bahwa saat ini baru 21 Bawaslu provinsi saja yang bisa mengakses Silon, 9 tidak bisa mengakses, dan 4 lainnya masih tahap informasi. Itu pun akses Silon Bawaslu Provinsi terbatas.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Haryono mengatakan Bawaslu hanya bisa mengakses Silon tanpa melihat dokumen bacaleg yang telah diunggah. Hal ini membuat Bawaslu kesulitan untuk melakukan pengawasan.
Baca juga: Pemilu 2024, 40 Orang Daftar Jadi Senator ke KPU
"Kita berharap KPU memberi ruang terbuka buat kita akses Silon sehingga kita bisa amati bareng-bareng syarat-syarat pencalonan. Supaya kita bisa mengantisipasi sejak awal jika ada kekurangan, berkas-berkas yang belum bisa, kita bisa beri saran perbaikan," ujarnya dalam diskusi bertajuk antisipasi banjir sengketa pada pendaftaran Bacaleg 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Dia menyampaikan bahwa saat ini baru 21 Bawaslu provinsi saja yang bisa mengakses Silon, 9 tidak bisa mengakses, dan 4 lainnya masih tahap informasi. Itu pun akses Silon Bawaslu Provinsi terbatas.
Lihat Juga :